Mohon tunggu...
Robbyatul addawiyah
Robbyatul addawiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pencapaian saya selama menjadi siswi : the best mafikib (math,physic,chemistry,biology),the best environment of UI program.

hobi saya : mendengarkan musik inggris atau korea,membuat cerpen atau quotes diwaktu senggang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Perumusan Lahirnya Pancasila dan Makna Lambang Pancasila

12 November 2024   23:27 Diperbarui: 12 November 2024   23:42 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source : microsoft edge 

Seperti yang telah kita ketahui bersama. Pancasila adalah pedoman bagi kita semua,yaitu warga nega Indonesia. Pancasila itu sendiri terdiri dari kata "panca" yang artinya lima sedangkan "sila" artinya adalah prinsip atau dasar. Dari sinilah kitab isa mengetahui bahwa sesungguhnya Pancasila itu adalah pedoman atau petunjuk bagi kita. Pada tanggal 1 Juni diperingati hari sebagai hari lahirnya Pancasila. sesuai dengan yang telah dirujuk opada pidato yang dilakukan oleh Ir. Soekarno selaku presiden pertama di Indonesia. Soekarno mengumumkan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam Bahasa indonesia adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI).

Pancasila mejadi landasan dan pedoman bagi kita dalam berwarga dan bernegara. Adapun lima sila dalam Pancasila adalah : pertama ketuhanan yang Maha Esa, kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga persatuan Indonesia, keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. itulah lima sila yang harus kita ketahui dan kita amalkan nilai dan moralnya dalam kehidupan sehari-hari kita.

Sejarah Lahirnya Pancasila 

Sejarah lahirnya Pancasila ini berawal dari kekalahan jepang pada saat perang pasifik. Pada saat perang pasifik tersebut, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia hingga mereka membuat sebuah Lembaga yang tugasnya mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan kemerdekaan. Jepang melakukan hal tersebut karena mereka berusaha untuk mendapatkan hati Masyarakat Indonesia. Setelah itu, dibentuklah BPUPKI yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Maret 1945 atau jika dalam Bahasa jepang ialah Dokuritsu Junbi Cosakai. Yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Weodyodiningrat. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In yang saat ini telah menjadi Gedung Pancasila. Pada saat sidang tersebut mereka membahas mengenai tema dasar negara.

Dalam sidang tersebut terdapat banyak pendapat dan usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Adapun usulan-usulan itu ialah sebagai berikut :

Lima dasar yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin yaitu sebagai berikut :

  • Perikebangsaan
  • Perikemanusiaan
  • Periketuhanan
  • Perikerakyatan
  • Kesejahteraan rakyat

Sidang tersebut berjalan sekitar 5 hari, setelah itu Ir. Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya pada tanggal 1 Juni 1945. Lalu setelah saat itu yang pada akhirnya dinamai dengan "Pancasila". lima dasar gagasan yang disampaikan oleh Ir. Soekarno adalah :

  • Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
  • Kemanusiaan atau internasionalisme
  • Mufakat dan demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan

BPUPKI membentuk sebuah panitia Sembilan yang untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut. Adapun tokoh-tokoh panitia Sembilan ialah : Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso,Agus Salim,Wahid Hasjim, Mohammad Yamin,Abdul Kahar Muzakir,AA Marimis dan Achmad Soebardjo. Setelah melalui persidangan akhirnya Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang dilaksanakan pada saat PPKI.

Fungsi Pancasila

Fungsi dari Pancasila adalah sebagai berikut :

  • Pancasila sebagai dasar negara
  • Fungsi dari Pancasila sebagai dasar negara ialah sebagai petunjuk atau pedoman bagi Masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara serta untuk mewujudkan Masyarakat yang adil dan makmur. Baik itu secara material maupun spiritual. Tujuan dari Pancasila sebagai dasar negara ialah untuk mencapai suatu wadah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Merdeka, Bersatu, berdaulat serta adil dan makmur. Selain itu, juga untuk mewujudkan suatu Masyarakat yang aman, tentram dan tertib.
  • Pancasila sebagai corak bangsa Indonesia
  • Selain sebagai pedoman dan petunjuk, Pancasila juga sebagai corak bangsa indonesia dan menjadi pembeda dari bangsa lain. Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya Indonesia memiliki beragam jenis budaya, ras dan adat. Namun, kita tetap menjadi satu kesatuan karena landasan dari Pancasila.
  • Pancasila sebagai sumber hukum indonesia
  • Semua peraturan, semua kehidupan bangsa indonesia haruslah berdasarkan Pancasila. maka dari itu seluruh Tindakan kekuasaan dalam Masyarakat akan berlandaskan hukum. Pancasila menjadi jawaban atau petunjuk bagi kita bangsa Indonesia jika misalkan kita menghadapi suatu permasalahan. Sumber tertib disini itu adalah pandangan hidup,kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan dan watak bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai cita-cita bangsa
  • Sesame warga Indonesia pastinya kita memilliki cita-cita untuk membuat Indonesia maju, damai dan makmur. Cita-cita inilah yang akan menjadi arah untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia.

 Makna Lambang Pancasila 

Lambang Pancasila yaitu burung garuda yang dirancang oleh Sultan Hamid II. Burung garuda berwarna emas yang berkalung perisai,didalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila. Burung garuda emas mencengkeram pita putih yang bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang bermakna walaupun berbeda-beda tetapi tetaplah satu yaitu bangsa Indonesia. Berikut adalah makna dari lambang Pancasila :

Yang pertama adalah gambar Bintang Tunggal yang memiliki lima sudut. Ini artinya adalah melambangkan sila pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa. Bintang Tunggal ini diibaratkan sebagai Cahaya, seperti Cahaya kerohanian yang dipancarkan oleh Tuhan kepada manusia.

Yang kedua adalah gambar Rantai, lambang rantai ini melambangkan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Gambar rantai tersebut memiliki mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan satu sama lain. Mata rantai segiempat itu melambangkan laki-laki sedangkan untuk lambang rantai lingkarannya ialah Perempuan. Makna dari rantai tersebut adalah bangsa Indonesia saling terikat, saling tolong-menolong dan bahu-membahu satu sama lain.

Yang ketiga adalah pohon beringin yang melambangkan sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. pohon beringin yang rindang digunakan sebagai lambang karena pohon yang besar banyak digunakan untuk manusia berteduh di bawahnya. Hal tersebut bermakna sebagai dimana seluruh rakyat Indonesia dapat berteduh dibawah naungan negara Indonesia.

Yang keempat adalah kepala banteng yang melambangkan sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kepala banteng memiliki filosofi yang artinya sosial atau suka berkumpul. Ini diibaratkan bahwasanya warga negara indonesia hendaknya melakukan musyawarah atau mufakat untuk menyelesaikan suatu masalah. Serta berkumpul untuk menghasilkan suatu Keputusan.

Yang kelima adalah padi dan kapas yang melambangkan sila kelima yaitu keadilan sosial dan bagi seluruh rakyat Indonesia. lambang padi dan kapas ini memiliki makna yaitu melambangkan suatu kebutuhan dasar setiap manusia, yaitu makanan dan sandang (pakaian).

Dari penjabaran diatas kita bisa mengetahui bahwa untuk membentuk suatu Pancasila itu dibutuhkan proses yang panjang. Yaitu dengan melakukan sidang yang dilakukan oleh BPUPKI serta anggota Sembilan untuk menyempurnakan Pancasila. Lalu pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari lahir Pancasila yang dimana kita harus menghormatinya dan mengingatnya sebagai warga negara indonesia. serta kita juga dapat mengetahui bahwa Pancasila ialah sebagai dasar negara dan kita haruslah mengamalkan moral dan nilai yang terkandang dalam Pancasila dan menerapkannya di kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun