Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik, Sang Pengantar

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mungkinkah Jadi "Boss Ganja" di Indonesia seperti Mike Tyson?

13 Agustus 2019   05:21 Diperbarui: 13 Agustus 2019   05:28 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peredaran narkoba di Indonesia sudah semakin parah. Tidak hanya orang dewasa saja yang menjadi korban dan sasaran para bandar narkoba. Tetapi anak-anak di bawah umur juga menjadi sasaran. Pemerintah pun sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Sudah banyak juga bandar-bandar narkoba yang di hukum mati. Sayangnya hal itu tidak membuat jera. Peredaran narkoba masih masif di Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, narkoba memiliki arti psikotropika, obatan terlarang. Sementara menurut Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, narkoba atau narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Masih dalam UU Narkotika, dibagi menjadi 3 jenis golongan yang termasuk kategori narkotika. Golongan I yakni jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, dll; Golongan II, jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain morfin, pertidin dll; Golongan III, jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain Kodein, dll.

Namun kali ini saya akan membahas hanya narkoba jenis ganja. Ganja di Indonesia masih menjadi barang yang ilegal. Tidak seperti negara-negara lainnya seperti beberapa negara bagian di Amerika, Belanda, Thailand dan lainnya yang sudah melegalkan ganja. Bahkan di beberapa negara, ganja sudah dimanfaatkan untul kepentingan medis.

Di Indonesia, berbagai kalangan juga sudah mendorong agar ada penelitian ganja untuk medis. Hal itu nampaknya masih tertahan di Kementerian Kesehatan. Selain itu kendala lainnya adalah ganja masuk kategori narkotika golongan l. Berbeda dengan narkoba jenis morfin yang di kalangan medis diperbolehkan.

Terlepas dari masih ilegalnya ganja di Indonesia, ada satu kisah perjalanan hidup tokoh dunia yang penuh kontroversi, yakni Mike Tyson. Pasca pensiun dari atas ring tinju pada 2005, juara dunia tinju kelas berat ini, hidupnya jauh dari hingar bingar kemewahan. Hidup serba kecukupan. Namun ia perlahan mulai bangkit dengan memulai bisnis penanaman dan penjualan ganja di awal 2018.

Bisnis yang dimulai oleh petinju berjulukan " Si Leher Boton" ini bukan bisnis ilegal. Tetapi bisnks resmi karena pemerintah negara bagian California melegalkan penjualan ganja per 1 Januari 2018. Bisnis petinju legendaris ini sangat maju. Melalui perusahaan bernama Tyson Holistic yang didikan pada 2016, mempunyai hampir 420 hektare yang terletak sekitar 177 kilometer di utara Los Angeles.

Bahkan Tyson berencana perluasan ladang ganja demi menggenjot produksi dengan mengincar lahan di dekat perbatasan negara bagian Floridan dan Georgia. Kendalanya adalah dua negara bagian itu belum melegalkan ganja.

Ganja hasil produksi Tyson Holistic tersebut memiliki kualitas yang sangat baik karena terbebas dari hama. Hal itu berkat adanya pihak ketiga dalam pengelolahan dan perawatan ganja yang dilakukan oleh petani lokal.

Tentu kita semua bertanya-tanya, hal apa yang melatarbelakangi Mike Tyson memulai bisnis ganja yang "haram" di Indonesia? Tyson memakai ganja sejak lama. Rupanya ia terus mengonsumsi ganja untuk menghilangkan rasa sakit di tubuhnya setelah gantung sarung. Ia merasa kondisinya lebih baik setiap kali menghisap ganja.

Apabila ditarik kisah Mike Tyson diterapkan di Indonesia, tentu tidak bisa dilakukan karena hukum di Indonesia melarangnya. Namun di sini saya membandingkan dampak ganja dengan narkotika jenis lainnya. Atau bahkan membandingkan dengan rokok dan minuman keras.

Orang banyak mengatakan dampak negatif dari ganja adalah melakukan tindak kriminal, merusak otak, dan dampak lainnya. Faktanya berdasarkan penelitian sudah dilakukan oleh banyak negara, ganja juga memiliki dampak positifnya. Misalnya seseorang menjadi kreatif, peningkatan seksualitas, nafsu makan bertambah dan lainnya.

Fakta lainnya adalah tidak ada seseorang yang meninggal dunia akibat mengosumsi ganja. Sementara jenis narkotika lainnya atau bahkan rokok dan minuman keras menyebabkan kematian. Mengapa demikian? Karena ganja merupakan berasal dari alam atau alamiah tidak seperti yang lainnya sudah tercampur bahan kimia.

Ada juga sesuatu yang keliru dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Yakni pemakai dan bandar narkoba dari kaca mata penegak hukum di berlakukan sama. Mereka sama-sama dijebloskan ke ruang tahanan. Hal itu yang menyebabkan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Indonesia over capacity. Bahayanya apabila bandar dan pemakai atau pecandu narkoba disatukan dalam lingkungan dan tempat yang sama, maka akan terbentuk suatu "sekolah".

Para pecandu bisa saja setelah bebas dari hukumannya justru menjadi bandar. Sementara bandar akan menjadi bandar yang lebih besar. Pasalnya, di dalam jeruji besi, mereka akan tukar informasi atai berbagi ilmu. Yang lebih menyeramkan, peredaran narkoba di Indonesia justru dikendalikan oleh narapidana di dalam tahanan.

Kembali lagi terkait judul yang saya buat, seharusnya di Indonesia mengenai ganja ini perlu dipertimbangkan untuk di legalkan. Setidaknya sebagai langkah awal, ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis. Tahap selanjutnya memperjualbelikan ganja dengan diberikan aturan yang sangat ketat. Misalnya, diperjualbelikan di tempat atau daerah tertentu saja, ada batasan umur dan lainnya.

Apabila ganja masih di ilegalkan di Indonesia, maka peredaran ganja tidak bisa dikendalikan. Tentunya pemerintah dan DPR perlu memberikan perhatian khusus atas masalah ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun