Peredaran narkoba di Indonesia sudah semakin parah. Tidak hanya orang dewasa saja yang menjadi korban dan sasaran para bandar narkoba. Tetapi anak-anak di bawah umur juga menjadi sasaran. Pemerintah pun sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Sudah banyak juga bandar-bandar narkoba yang di hukum mati. Sayangnya hal itu tidak membuat jera. Peredaran narkoba masih masif di Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, narkoba memiliki arti psikotropika, obatan terlarang. Sementara menurut Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, narkoba atau narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Masih dalam UU Narkotika, dibagi menjadi 3 jenis golongan yang termasuk kategori narkotika. Golongan I yakni jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, dll; Golongan II, jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain morfin, pertidin dll; Golongan III, jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain Kodein, dll.
Namun kali ini saya akan membahas hanya narkoba jenis ganja. Ganja di Indonesia masih menjadi barang yang ilegal. Tidak seperti negara-negara lainnya seperti beberapa negara bagian di Amerika, Belanda, Thailand dan lainnya yang sudah melegalkan ganja. Bahkan di beberapa negara, ganja sudah dimanfaatkan untul kepentingan medis.
Di Indonesia, berbagai kalangan juga sudah mendorong agar ada penelitian ganja untuk medis. Hal itu nampaknya masih tertahan di Kementerian Kesehatan. Selain itu kendala lainnya adalah ganja masuk kategori narkotika golongan l. Berbeda dengan narkoba jenis morfin yang di kalangan medis diperbolehkan.
Terlepas dari masih ilegalnya ganja di Indonesia, ada satu kisah perjalanan hidup tokoh dunia yang penuh kontroversi, yakni Mike Tyson. Pasca pensiun dari atas ring tinju pada 2005, juara dunia tinju kelas berat ini, hidupnya jauh dari hingar bingar kemewahan. Hidup serba kecukupan. Namun ia perlahan mulai bangkit dengan memulai bisnis penanaman dan penjualan ganja di awal 2018.
Bisnis yang dimulai oleh petinju berjulukan " Si Leher Boton" ini bukan bisnis ilegal. Tetapi bisnks resmi karena pemerintah negara bagian California melegalkan penjualan ganja per 1 Januari 2018. Bisnis petinju legendaris ini sangat maju. Melalui perusahaan bernama Tyson Holistic yang didikan pada 2016, mempunyai hampir 420 hektare yang terletak sekitar 177 kilometer di utara Los Angeles.
Bahkan Tyson berencana perluasan ladang ganja demi menggenjot produksi dengan mengincar lahan di dekat perbatasan negara bagian Floridan dan Georgia. Kendalanya adalah dua negara bagian itu belum melegalkan ganja.
Ganja hasil produksi Tyson Holistic tersebut memiliki kualitas yang sangat baik karena terbebas dari hama. Hal itu berkat adanya pihak ketiga dalam pengelolahan dan perawatan ganja yang dilakukan oleh petani lokal.
Tentu kita semua bertanya-tanya, hal apa yang melatarbelakangi Mike Tyson memulai bisnis ganja yang "haram" di Indonesia? Tyson memakai ganja sejak lama. Rupanya ia terus mengonsumsi ganja untuk menghilangkan rasa sakit di tubuhnya setelah gantung sarung. Ia merasa kondisinya lebih baik setiap kali menghisap ganja.
Apabila ditarik kisah Mike Tyson diterapkan di Indonesia, tentu tidak bisa dilakukan karena hukum di Indonesia melarangnya. Namun di sini saya membandingkan dampak ganja dengan narkotika jenis lainnya. Atau bahkan membandingkan dengan rokok dan minuman keras.