Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mempertanyakan Kasus Novel Kembali Ditangani Idham Azis

19 Juli 2019   07:59 Diperbarui: 19 Juli 2019   08:16 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tim Pencari Fakta (TPF) merekomendasikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis guna pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.Tim teknis perlu dibentuk guna menindaklanjuti temuan-temuan TPF yang telah bekerja selam 6 bulan.

Temuan itu diantaranya satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017, dua orang tidak dikenal duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah Novel pada 10 April 2017, dan dua orang berada di sekitar rumah Novel sebelum terjadi penyiraman air keras pada 11 April 2017.

Korps Bhayangkara setuju untuk membentuk tim teknis dan paling lambat pekan depan mengambil alih penanganan perkara Novel.

Tim teknis tersebut akan diketuai Kepala Bareskrim Komjen Pol Idam Azis.

Namun, kemampuan Idham untuk memimpin tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel diragukan pelbagai pihak.

Idham dinilai telah gagal mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan saat menjabat Kapolda Metro Jaya pada 10 Juli 2017 hingga pertengahan Januari 2019.

Sehingga langkah Polri yang mengembalikan lagi penanganan kasus Novel ke Idham dipertanyakan.

Di duga pembentukan tim teknis hanya untuk mengulur waktu hingga masyarakat lupa atas kasus yang menyebabkan kerusakan pada mata kiri Novel.

TPF yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 saja tak mampu mengungkap siapa pelaku penyerangan, apalagi dalang.

Seharusnya Polri menyadari kegagalan itu dan Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan meminta semua pihak tidak skeptis terlebih dahulu jika Idham Azis ditunjuk kembali sebagai Kepala Tim Teknis meneliti rekomendasi TGPF bentukan Kapolri.

Edi pun mengajak semua pihak untuk memberikan support terhadap Polri tuntaskan kasus Novel. Edi pun meminta semua pihak memberikan informasi kepada Polri agar kasus ini cepat terungkap.

Edi bahkan berani memberikan sayembara hadiah uang sebesar Rp 100 juta kepada masyarakat yang bisa memberikan informasi yang tepat.

Mantan Komisioner Kompolnas ini sangat yakin kasus Novel ini terungkap. "Kita percaya Polri akan terus bekerja keras, untuk ungkap siapa penyiram Novel," kata Edi Hasibuan saat dihubungi Jumat (19/7/2019).

Doktor ilmu hukum Universitas Bung Karno ini paham bahwa dibentuk TGPF independen tidak menjamin kasus ini terungkap. Apalagi yang ahli menyidik itu adalah polisi dan bukan masyarakat sipil.

"Ini sepenuhnya tugas Polri. Ini adalah tanggung jawab Polri diberikan negara untuk mengungkap kasusnya," kata Edi Hasibuan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Edi menambahkan bahwa di berbagai negara manapun pasti menemukan kasus yang sulit. Termasuk di Ametika yang polisinya moderen juga sama. Ada kasus yang sulit dan lama terungkap.

Menurut Edi, menangani kasus itu tidak bisa dipaksa cepat atau lambat. Tergantung kesulitan adanya bukti dan petunjuk yang dimiliki polisi.

Komisioner Ombusdman RI Adrianus Eliasta Meliala juga yakin Idham Azis dapat mengungkap kasus Novel ini. "Idham gagal karena tidak ada saksi dan bukti. Sekarang, ada petunjuk baru. Simak saja isi pernyataan TPF kemarin," kata Adrianus.

Guru besar kriminologi Universitas Indonesia ini menjelaskan secara proporsional kalau saksi dan bukti bisa merekonstruksi kasus, kenapa tidak? Masalahnya, lanjutnya, seringkali tidak bisa.

"Saksi tidak lagi kredibel, bukti sudah rusak. Kasus tetap tidak bisa maju. Apa itu berarti gagal?," ujarnya mempertanyakan.
Terserah presiden.

Ia tidak setuju dibentuknya TGPF Independen. "Kalau cara pandangnya 'yang penting pelaku ditangkap', maka TGPF buatan Tuhan pun akan di-bully oleh Novel dkk," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Novel Baswedan, Putri Kanesia, mengatakan pihak tidak setuju dibentuk tim teknis yang diketui oleh Kabareskrim Idham Azis.

Pasalnya, rekomendasi dari TPF bentukan Kapolri hasilnya tidak ada yang baru. Tersangka tidak ditemukan. Sehingga, Putri pesimis Idham Azis dapat mengungkap kasus ini.

Apalagi sebelumnya Idham Azis sudah pernah menangani kasus Novel ketika menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. "Idham pimpin tim ini, tidak ada yang istimewa," kata Putri Kanesia.

Menurut Putri, tim ini hanya mengulur-ulur waktu. Pihaknya menuntut dibentuknya TGPF Independen. Sementara TPF terdapat 52 polisi. Seharusnya seimbang, ada ahli, sipil, sehingga independen terjadi.

Putri mencontohkan kasus pembunuhan aktivis Munir dibentuk TGPF yang komposisinya orang beragam. Kinerja bertanggung jawab langsung ke Presiden, sehingga laporan bisa langsung ditindaklanjuti.

Putri menegaskan dua tahun lebih kasus di Kepolisian maka kasus ini tidak bisa berhenti di kepolisian. "Harus ada tim khusus lagi (TGPF Independen)," tegasnya.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad mengatakan ini dampak dari hasil tim yang masih menyisakan agenda baru yaitu bentuk  tim yang baru.

"Ya seharusnya tim bekerja dengan tuntas. Tidak dibentuk tim lagi," kata Suparji.

Terkait Idham Azis, Suparji meminta semua pihak memberikan kesempatan dahulu kinerjanya. Didukung agar lebih maksimal Idham Azis mengungkap kasus Novel ini.

Terkait dibentuknya TGPF Independen, Suparji mengatakan hasilnya belum sesuai ekspektasi publik. "Publik berharap ada ketemu pelakunya," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Benedictus Bambang Nurhadi menilai sah saja Idham Azis sebagai Kabareskrim menangani kasus ini meskipun pada waktu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya peristiwa ini terjadi dan belum terungkap. 

Menurutnya, espektasi masyarakat terhadap kasus ini memang melebihi kasus-kasus yang lain mengingat posisi korban penyiraman selaku penyidik di KPK, tapi masyarakat pada umumnya tidak mengetahui kesulitan yang terjadi di TKP dimana seluruh barang bukti sudah terkumpul di depan rumah korban sebelum polisi tiba di TKP. 

Dia meminta semua pihak kembali serahkan kepada Bareskrim untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Harapan Bareskrim berani mengungkap apa adanya yang melatarbelakangi peristiwa itu. "Tidak perlu tersandera terhadap keinginan sekelompok orang yang hasilnya harus A, jika memang hasilnya B ungkapkan saja sesuai fakta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun