Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mempertanyakan Kasus Novel Kembali Ditangani Idham Azis

19 Juli 2019   07:59 Diperbarui: 19 Juli 2019   08:16 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Edi pun mengajak semua pihak untuk memberikan support terhadap Polri tuntaskan kasus Novel. Edi pun meminta semua pihak memberikan informasi kepada Polri agar kasus ini cepat terungkap.

Edi bahkan berani memberikan sayembara hadiah uang sebesar Rp 100 juta kepada masyarakat yang bisa memberikan informasi yang tepat.

Mantan Komisioner Kompolnas ini sangat yakin kasus Novel ini terungkap. "Kita percaya Polri akan terus bekerja keras, untuk ungkap siapa penyiram Novel," kata Edi Hasibuan saat dihubungi Jumat (19/7/2019).

Doktor ilmu hukum Universitas Bung Karno ini paham bahwa dibentuk TGPF independen tidak menjamin kasus ini terungkap. Apalagi yang ahli menyidik itu adalah polisi dan bukan masyarakat sipil.

"Ini sepenuhnya tugas Polri. Ini adalah tanggung jawab Polri diberikan negara untuk mengungkap kasusnya," kata Edi Hasibuan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Edi menambahkan bahwa di berbagai negara manapun pasti menemukan kasus yang sulit. Termasuk di Ametika yang polisinya moderen juga sama. Ada kasus yang sulit dan lama terungkap.

Menurut Edi, menangani kasus itu tidak bisa dipaksa cepat atau lambat. Tergantung kesulitan adanya bukti dan petunjuk yang dimiliki polisi.

Komisioner Ombusdman RI Adrianus Eliasta Meliala juga yakin Idham Azis dapat mengungkap kasus Novel ini. "Idham gagal karena tidak ada saksi dan bukti. Sekarang, ada petunjuk baru. Simak saja isi pernyataan TPF kemarin," kata Adrianus.

Guru besar kriminologi Universitas Indonesia ini menjelaskan secara proporsional kalau saksi dan bukti bisa merekonstruksi kasus, kenapa tidak? Masalahnya, lanjutnya, seringkali tidak bisa.

"Saksi tidak lagi kredibel, bukti sudah rusak. Kasus tetap tidak bisa maju. Apa itu berarti gagal?," ujarnya mempertanyakan.
Terserah presiden.

Ia tidak setuju dibentuknya TGPF Independen. "Kalau cara pandangnya 'yang penting pelaku ditangkap', maka TGPF buatan Tuhan pun akan di-bully oleh Novel dkk," ungkapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun