Suparji juga mengatakan tidak ada alasan realitas bagi DPR atau parpol mendesak Presiden mengganti Kapolri. Apalagi dinilai Suparji hubungan Komisi III DPR sebagai mitra kerjanya baik-baik saja.
Meskipun ada beberapa agenda yang dipertanyakan DPR dan parpol seperti peristiwa 22 Mei di Bawaslu, kasus Novel Baswedan dan lainnya. Â
"Kalau bisa dipertanggujawabkan, tidak bisa Komisi III DPR ganti kapolri kepaada presiden," ujarnya.
Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan Presiden Jokowi masih percaya dengan Tito Karnavian sebagai Kapolri.Â
Pasalnya, kata Karyono, Tito berhasil amankan peristiwa penting seperti aksi 212, Pilkada DKI 2017, Pilkada serentak 2018, Pilpres 2019, terorisme, reformasi di Polri seperti tegas yang melanggar hukum.
"Itu prestasi Tito, apakah Tito itu akan berlanjut, ini masih belum keliatan. Hampir tidak ada Kapolri dua periode. Tidak ada," kata Karyono.
Menurut Karyono, selama ini tidak ada persoalan yang krusial terhadap Tito. Namun ada beberapa partai nilai Tito diskrimnasi. Terutama partai oposisi.Â
"Mereka tentu saja bernegatif ke Tito. Mayoritas parpol tidak ada masalah. Bahkan mengapresiasi," tuturnya.Â
Sementara itu, anggota komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tidak tahu menahu soal Kapolri maupun jabatan menteri. Pasalnya, kedua hal itu menjadi hak preogratif presiden.
"Saya nggak mau spekulasi soal pak Tito jadi menteri karena menteri juga adalah hak preogratif presiden," kata Dasco yang juga politisi Partai Gerindra ini. [Rob]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H