Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik, Sang Pengantar

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jangan Gantung Kasus Hukum Rizieq Shihab

17 Juli 2019   05:31 Diperbarui: 17 Juli 2019   05:35 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kubu Prabowo Subianto -- Sandiaga Uno mensyaratkan pemulangan Habib Rizieq Shihab ke tanah air sebagai bagian rekonsiliasi dengan kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.Ide untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia bermula dari mantan Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjutak.

Dahnil mengungkapkan idenya untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia sebagai syarat rekonsiliasi melalui akun Twitter pribadinya.

Rizieq Shihab bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah pada 2017.

Saat itu, Rizieq terjerat kasus WhatsApp berkonten pornografi yang diduga terjadi antara dirinya dan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Pada Oktober 2016, putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena dianggap menodai Pancasila.

Kemudian pada akhir 2016, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan pentolan FPI itu terkait ceramah Rizieq di YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen.

Masih di tahun yang sama, Student Peace Institute juga melaporkan Rizieq dengan tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan.

Rizieq juga dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh Rumah Pelita dan dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

tribunnews
tribunnews
Pada awal 2017, Jaringan Intelektual Muda Antifitnah melaporkan Imam Besar FPI itu ke polisi soal ceramahnya tentang mata uang baru berlogo "palu-arit".Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga membuat laporan di Polda Metro Jaya karena merasa tersinggung tidak terima pernyataan Rizieq ihwal logo palu-arit dalam lembaran uang rupiah baru.

Namun, hingga saat ini Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus Rizieq Sihab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun