Mohon tunggu...
RnD KSEI AkSES
RnD KSEI AkSES Mohon Tunggu... Lainnya - Research and Development Kelompok Studi Ekonomi Islam di Kampus LIPIA Jakarta

Mengembangkan ekonomi islam dengan ukhuwah, dakwah dan ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisasi Ekonomi Syariah, Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

11 April 2022   18:54 Diperbarui: 11 April 2022   18:57 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertumbuhan ekonomi untuk mencapai visi Indonesia Maju mengalami tantangan cukup berat dengan melanda nya wabah pandemi Covid 19. Untuk itu dibutuhkan partisipasi dan dukungan penuh dari masyarakat khususnya untuk meningkatkan pertumbuhan halal industrial cycle. Dan salah satunya, digitalisasi ekonomi syariah akan menjadi porsi besar dari pada pertumbuhan halal industrial cycle itu sendiri.

Digitalisasi yang mumpuni pada sektor keuangan dan ekonomi di Indonesia memiliki potensi menjadi salah satu pusat keuangan dan ekonomi Syariah di tingkat regional maupun global. Potensi ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik serta komprehensif di bidang ekonomi dan keuangan Syariah sehingga penyebarannya tidak hanya berada pada lingkungan pusat saja tetapi juga sampai ke berbagai daerah. Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, sehingga Indonesia harus menjadi penggerak utama perekonomian Syariah bukan hanya sekedar target pasar.

Tingginya populasi di Indonesia tidak sejalan dengan pangsa maupun pertumbuhan keuangan syariah nasional. Diliput dari bisnis.com, menyimpulkan ada 3 masalah keuangan syariah yang sedang kita alami. 

Pertama adalah rendah nya literasi keuangan syariah. Survey OJK menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia stagnan sepanjang 2016 -- 2019. Menurut indeks literasi ekonomi syariah Indonesia, hanya 16 orang dari 100 orang muslim yang paham prinsip dasar ekonomi syariah.

Kedua, aset Lembaga keuangan syariah yang tidak sekuat Lembaga keuangan konvensional. Menurut statistic OJK Juni 2021, pangsa aset bank umum syariah hanya 4,3% terhadap total bank umum. Hal ini berimplikasi pada kemampuan ekspansi baik dari jaringan, layanan hingga infrastruktur.

Ketiga, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan SDM. Era digital dimana kombinasi SDM dan teknologi informasi akan membawa pengaruh besar kepada inovasi dan pengembangan produk syariah. Akibatnya ini tidak berkembang sesuai dengan ekspektasi masyarakat nasional.

Namun, dari permasalahan diatas, dorongan dari pemeritah juga hadir untuk berupaya meningkatkan terciptanya ekosistem ekonomi syariah digital. 

Dari segi infrastuktur, didukung langsung oleh Menteri komunikasi dan informatika, atas tanggapannya mengenai penyampaian wakil presiden Ma'ruf Amin "Kami tentu terus mendorong apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin untuk memanfaatkan pemanfaatan teknologi digital. Menyediakan infrastruktur ICT yang memungkinkan enabler ekosistem digital nasional kita," ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia 2021, secara daring dari Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Dorongan dari pemerintah juga hadir untuk berupaya meningkatkan terciptanya ekosistem ekonomi syariah digital juga industri fintech syariah. Dalam dunia fintech, Bank Syariah bisa menempuh 4 strategi digitalisasi:

  1. Target konsumen yang lebih tajam

  2. Optimalisasi ekosistem ekonomi syariah

  3. Eksplorasi kanal media sosial

  4. Model bisnis Kooperatif

Kolaborasi antara bank dan fintech memang semakin masif. Di sisi kredit misalnya, data OJK periode Juli 2021 menunjukkan penyaluran kredit bank melalui fintech meningkat hampir dua kali lipat selama 2021 dari Rp1,6 triliun menjadi Rp3,1 triliun. Regulator terus memfasilitasi kolaborasi bank dan fintech.

Menkominfo juga menyatakan bahwa keberadaan ekonomi digital akan mendorong peningkatan keuangan sosial syariah, terutama dalam pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf online, dan menstabilkan kinerja penjualan produk industri halal.

Dari Menteri perekonomian, mengungkapkan bahwa harus diawali dengan partisipasi dan berkontribusi dalam lanskap literasi public sebagai unsusr sosial, masyarakat sebelum masuk kepada penerapan digitalisasi ekonomi syariah khususnya pada finansial.

Selama 2020, tercatat metode pembayaran transaksi produk halal di e-commerce didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank masing-masing sebesar 42,1% dan 23,08% dari total keseluruhan pangsa produk halal dalam lingkup e-commerce.

Disebutkan dalam masterplan ekonomi syariah (diluncurkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah pada tahun 2019), Pengembangan ekonomi digital ini juga melibatkan kementerian Koperasi dan UKM, OJK dan sistem pembayaran yang ada di Bank Indonesia, sebagai upaya untuk menjangkau para wirausahawan skala mikro, kecil dan menengah.

Selain itu, Menkominfo juga mendukung terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia agar masyarakat membeli produk-produk buatan UMKM/Ultra Mikro Lokal. Bahkan, untuk memberikan pelayanan maksimal pada perkembangan digitalisasi ekonomi syariah ini, Menkominfo menyiapkan 3 pendekatan dalam menghadapi serangan siber dan menangani konten negatif yang dapat menghambat laju pertumbuhannya.

"Upaya ini dilakukan agar ruang digital dapat memiliki masyarakat yang cakap dalam menavigasikan diri dengan penuh kewaspadaan guna mencapai produktivitas kita yang optimal. Di tingkat hulu (upstream), Kominfo fokus pada upaya penguatan pilar masyarakat digital melalui program pendidikan nonformal, yakni Gerakan Nasional Literasi Digital. Mudah-mudahan dapat diadopsi untuk digunakan di berbagai negara-negara yang sedang berkembang (emerging countries) seperti Indonesia," jelasnya. 

Sumber :

https://retizen.republika.co.id/posts/28793/digitalisasi-ekonomi-syariah

https://www.kominfo.go.id/content/detail/34168/digitalisasi-ekonomi-dan-keuangan-syariah-bisa-tingkatkan-pertumbuhan-ekonomi/0/berita

https://www.beritasatu.com/digital/863283/pemerintah-dukung-digitalisasi-ekonomi-syariah

https://finansial.bisnis.com/read/20210909/90/1440071/digitalisasi-bank-syariah

https://www.youtube.com/watch?v=NmUwtgcxR5I

http://ibs.ac.id/ekosistem-digital-syariah-untuk-meningkatkan-literasi-ekonomi-syariah/

https://www.youtube.com/watch?v=aUaU0VvAhB8

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun