Eksplorasi kanal media sosial
Model bisnis Kooperatif
Kolaborasi antara bank dan fintech memang semakin masif. Di sisi kredit misalnya, data OJK periode Juli 2021 menunjukkan penyaluran kredit bank melalui fintech meningkat hampir dua kali lipat selama 2021 dari Rp1,6 triliun menjadi Rp3,1 triliun. Regulator terus memfasilitasi kolaborasi bank dan fintech.
Menkominfo juga menyatakan bahwa keberadaan ekonomi digital akan mendorong peningkatan keuangan sosial syariah, terutama dalam pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf online, dan menstabilkan kinerja penjualan produk industri halal.
Dari Menteri perekonomian, mengungkapkan bahwa harus diawali dengan partisipasi dan berkontribusi dalam lanskap literasi public sebagai unsusr sosial, masyarakat sebelum masuk kepada penerapan digitalisasi ekonomi syariah khususnya pada finansial.
Selama 2020, tercatat metode pembayaran transaksi produk halal di e-commerce didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank masing-masing sebesar 42,1% dan 23,08% dari total keseluruhan pangsa produk halal dalam lingkup e-commerce.
Disebutkan dalam masterplan ekonomi syariah (diluncurkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah pada tahun 2019), Pengembangan ekonomi digital ini juga melibatkan kementerian Koperasi dan UKM, OJK dan sistem pembayaran yang ada di Bank Indonesia, sebagai upaya untuk menjangkau para wirausahawan skala mikro, kecil dan menengah.
Selain itu, Menkominfo juga mendukung terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia agar masyarakat membeli produk-produk buatan UMKM/Ultra Mikro Lokal. Bahkan, untuk memberikan pelayanan maksimal pada perkembangan digitalisasi ekonomi syariah ini, Menkominfo menyiapkan 3 pendekatan dalam menghadapi serangan siber dan menangani konten negatif yang dapat menghambat laju pertumbuhannya.
"Upaya ini dilakukan agar ruang digital dapat memiliki masyarakat yang cakap dalam menavigasikan diri dengan penuh kewaspadaan guna mencapai produktivitas kita yang optimal. Di tingkat hulu (upstream), Kominfo fokus pada upaya penguatan pilar masyarakat digital melalui program pendidikan nonformal, yakni Gerakan Nasional Literasi Digital. Mudah-mudahan dapat diadopsi untuk digunakan di berbagai negara-negara yang sedang berkembang (emerging countries) seperti Indonesia," jelasnya.Â
Sumber :
https://retizen.republika.co.id/posts/28793/digitalisasi-ekonomi-syariah