Mohon tunggu...
Muhammad RamadhanPutra
Muhammad RamadhanPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Prodi Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Otonomi Daerah Khusus Jakarta Setelah Perpindahan Ibu Kota Negara

15 Mei 2024   21:32 Diperbarui: 15 Mei 2024   21:37 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Muhammad Ramadhan Putra Ujung

NPM: 22010200062

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Pindahnya ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membawa beberapa konsekuensi penting bagi status Jakarta, yang sekarang menjadi daerah otonomi khusus. Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi daerah otonomi khusus, yang berarti ia akan memiliki status yang berbeda dari provinsi lain di Indonesia dan akan memiliki peraturan dan kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik unik ibu kota.

Hal ini memungkinkan Jakarta untuk mengatasi masalah khusus yang dihadapinya, seperti polusi dan kepadatan penduduk, dengan lebih fleksibel. Jakarta dapat lebih fokus pada pertumbuhan sebagai pusat bisnis, ekonomi, dan kebudayaan karena tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Beralih dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan berdampak besar pada Jakarta dalam berbagai hal, termasuk ekonomi, sosial, dan politik. Jakarta akan tetap menjadi pusat utama ekonomi dan bisnis Indonesia. Dengan fungsi administratif berpindah ke IKN, Jakarta dapat lebih berkonsentrasi pada pertumbuhan sektor swasta, investasi, dan perdagangan internasional. Karena regulasi dan kebijakan ekonomi yang lebih dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal, perubahan status menjadi daerah otonomi khusus dapat menarik investasi baru. 

Jakarta dapat berkonsentrasi pada investasi infrastruktur untuk meningkatkan fasilitas komersial, transportasi publik, dan layanan publik lainnya karena beban menjadi pusat pemerintahan berkurang. Seiring dengan transformasi Jakarta menjadi pusat ekonomi dan budaya, sektor jasa seperti keuangan, teknologi, pariwisata, dan kreatif diharapkan berkembang pesat.

Dengan perpindahan ibu kota, Jakarta dapat berkonsentrasi lebih banyak pada diversifikasi ekonominya. Sektor-sektor yang sebelumnya tidak mendapat perhatian karena dominasi fungsi administratif dapat berkembang lebih pesat, misalnya, TI, industri kreatif, dan pariwisata dapat menjadi pilar baru ekonomi Jakarta. 

Ekonomi Jakarta dapat berkembang dengan lebih fokus pada memenuhi kebutuhan pasar dan masyarakat dengan tidak lagi bergantung pada pusat pemerintahan. Kemungkinan besar permintaan akan properti komersial dan residensial di pusat pemerintahan akan menurun. 

Ini dapat berdampak pada harga properti dan tingkat okupansi gedung perkantoran di wilayah yang sebelumnya didominasi oleh kegiatan pemerintahan. Dalam jangka pendek, industri seperti perhotelan, transportasi, dan jasa katering yang sangat bergantung pada pemerintah pusat dapat mengalami penurunan permintaan.

Dengan perpindahan ibu kota, kepadatan penduduk di Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu kota terpadat di dunia, akan berkurang karena sebagian besar orang yang terkait dengan pemerintahan, termasuk pegawai negeri sipil dan keluarganya, akan pindah ke IKN.
Perpindahan ini dapat menyebabkan pola migrasi baru dari dan ke Jakarta. 

Beberapa orang mungkin pindah ke Jakarta untuk mencari peluang bisnis baru yang muncul sebagai akibat dari pergeseran pusat ekonomi kota.  Dengan masuknya pekerja dari bidang baru seperti teknologi, kreatif, dan pariwisata, keragaman etnis dan budaya di Jakarta mungkin meningkat. Ini dapat menghasilkan identitas budaya baru yang berfokus pada ekonomi, kreativitas, dan pariwisata. Kota ini dapat menjadi pusat budaya yang lebih beragam dengan aktivitas, seni, musik, dan musik yang menarik.

Jakarta akan menjadi daerah otonomi khusus setelah beralih dari statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI). Ini akan memberinya lebih banyak otonomi dalam mengelola urusan daerahnya sendiri, termasuk kebijakan ekonomi, sosial, dan budaya yang lebih disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Sebagai daerah otonomi khusus, Jakarta akan memiliki otoritas untuk membuat peraturan yang berbeda dari yang dimiliki provinsi lain di Indonesia. Pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya lokal yang lebih mandiri adalah bagian dari ini.
Jakarta tetap akan memainkan peran penting dalam pengambilan kebijakan nasional, terutama karena statusnya sebagai pusat ekonomi dan bisnis utama. Kebijakan ekonomi dan bisnis akan dipengaruhi oleh banyak kantor pusat perusahaan internasional dan nasional yang akan tetap berada di Jakarta.  Perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur akan membawa berbagai dampak bagi Jakarta, baik positif maupun negatif. Pemerintah perlu menyiapkan strategi yang matang untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak negatif, serta memaksimalkan potensi dampak positif bagi Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun