Nama: Muhammad Ramadhan Putra Ujung
NPM: 22010200062
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Pindahnya ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membawa beberapa konsekuensi penting bagi status Jakarta, yang sekarang menjadi daerah otonomi khusus. Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi daerah otonomi khusus, yang berarti ia akan memiliki status yang berbeda dari provinsi lain di Indonesia dan akan memiliki peraturan dan kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik unik ibu kota.
Hal ini memungkinkan Jakarta untuk mengatasi masalah khusus yang dihadapinya, seperti polusi dan kepadatan penduduk, dengan lebih fleksibel. Jakarta dapat lebih fokus pada pertumbuhan sebagai pusat bisnis, ekonomi, dan kebudayaan karena tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Beralih dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan berdampak besar pada Jakarta dalam berbagai hal, termasuk ekonomi, sosial, dan politik. Jakarta akan tetap menjadi pusat utama ekonomi dan bisnis Indonesia. Dengan fungsi administratif berpindah ke IKN, Jakarta dapat lebih berkonsentrasi pada pertumbuhan sektor swasta, investasi, dan perdagangan internasional. Karena regulasi dan kebijakan ekonomi yang lebih dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal, perubahan status menjadi daerah otonomi khusus dapat menarik investasi baru.Â
Jakarta dapat berkonsentrasi pada investasi infrastruktur untuk meningkatkan fasilitas komersial, transportasi publik, dan layanan publik lainnya karena beban menjadi pusat pemerintahan berkurang. Seiring dengan transformasi Jakarta menjadi pusat ekonomi dan budaya, sektor jasa seperti keuangan, teknologi, pariwisata, dan kreatif diharapkan berkembang pesat.
Dengan perpindahan ibu kota, Jakarta dapat berkonsentrasi lebih banyak pada diversifikasi ekonominya. Sektor-sektor yang sebelumnya tidak mendapat perhatian karena dominasi fungsi administratif dapat berkembang lebih pesat, misalnya, TI, industri kreatif, dan pariwisata dapat menjadi pilar baru ekonomi Jakarta.Â
Ekonomi Jakarta dapat berkembang dengan lebih fokus pada memenuhi kebutuhan pasar dan masyarakat dengan tidak lagi bergantung pada pusat pemerintahan. Kemungkinan besar permintaan akan properti komersial dan residensial di pusat pemerintahan akan menurun.Â
Ini dapat berdampak pada harga properti dan tingkat okupansi gedung perkantoran di wilayah yang sebelumnya didominasi oleh kegiatan pemerintahan. Dalam jangka pendek, industri seperti perhotelan, transportasi, dan jasa katering yang sangat bergantung pada pemerintah pusat dapat mengalami penurunan permintaan.
Dengan perpindahan ibu kota, kepadatan penduduk di Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu kota terpadat di dunia, akan berkurang karena sebagian besar orang yang terkait dengan pemerintahan, termasuk pegawai negeri sipil dan keluarganya, akan pindah ke IKN.
Perpindahan ini dapat menyebabkan pola migrasi baru dari dan ke Jakarta.Â