Istilah 'Serangan Fajar' biasanya akan ramai dibicarakan menjelang pesta demokrasi atau (Pemilihan Umum (Pemilu). Istilah ini sangat berkaitan dengan kegiatan politik, lalu apa itu arti 'Serangan Fajar' dalam politik?
Sebentar lagi, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini merupakan peristiwa penting di Indonesia.
Sebab seluruh rakyat Indonesia akan menentukan siapa pemimpin nasional serta wakil-wakil rakyat untuk masa jabatan yang akan datang.
Di lain sisi, pemilihan umum merupakan kegiatan demokrasi yang sangat penting karena akan menentukan arah kebijakan baik negara, pemerintahan nasional hingga daerah.
Adapun jadwal  Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serantak 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024.
Namun di tengah ingar-bingar pesta demokrasi tersebut, masyarakat harus waspada terhadap 'sarangan fajar'.
Apa Arti Serangan Fajar dalam Politik?
Serangan fajar dalam konteks politik adalah istilah untuk mengartikan politik uang di Indonesia, di mana ada pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di tahun politik atau saat kampanye pemilu yang diberikan kandidat kepada rakyat.
Para kandidat yang memberikan uang atau serangan fajar ini berharap rakyat yang menerima akan memilihnya saat pemungutan suara. Dengan kata lain, para kandidat sedang berusaha untuk membeli 'suara'.
Tentu 'serangan fajar' akan menciderai prinsip pemilihan umum (pemilu) yang harus jujur dan adil (jurdil).
Di sisi lain, serangan fajar di tengah situasi politik adalah tindak pidana yang sangat bertolak belakang dengan nilai jujur karena bertujuan membeli suara.