Mohon tunggu...
Regulasi Kebijakan Komunikasi
Regulasi Kebijakan Komunikasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemilik

Blog ini dibuat oleh beberapa mahasiswa Ilmu Komunikasi Angkatan 2019 Universitas Atma Jaya Yogyakarta sebagai pemenuhan tugas Regulasi dan Kebijakan Komunikasi. Like dan comment dari pembaca akan sangat berarti bagi tugas kami. Terima Kasih!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan, Hukum, dan Regulasi Bidang Telekomunikasi dan Digitalisasi Penyiaran

8 Juni 2021   11:57 Diperbarui: 8 Juni 2021   12:29 1135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

DAFTAR PUSTAKA

Budiman, A. (2015). Model Pengelolaan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia. Politicia, 6(2), 107-122.

Budiman, A. (2016). Kesiapan Lembaga Penyiaran Melaksanakan Digitalisasi Penyiaran. Jakarta: Balai Pustaka.

Rahayu, Wahyono, B., Rianto, P., Kurnia, N., Wendratama, E., Siregar, A. E. (2015). Menegakkan Kedaulatan Telekomunikasi dan Penyiaran di Indonesia. Yogyakarta: PR2Media dan Yayasan Tifa.

Rianto, P., Wahyono, B., Yusuf, I. A., Zuhri, S., Cahyono. M. F., Rahayu, Masduki, Siregar, A. E. (2013). Digitalisasi Televisi di Indonesia. Yogyakarta: PR2Media dan Yayasan Tifa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun