Mohon tunggu...
Faris Saputra Dewa
Faris Saputra Dewa Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

orang yang mau berbagi adalah orang yang mulia, meski hanya berbagi pemikiran dan segala hal lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Jangan Larang Pelajar Bawa Ponsel dan Gawai ke Sekolah!

15 Februari 2016   07:23 Diperbarui: 15 Februari 2016   08:39 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Screenshot dari laman Kompas.com"][/caption]

Menteri Yohana kembali bikin sensasi yang tidak memberi solusi dengan wacana melarang pelajar (SD, SMP, SMA) membawa Ponsel dan Gawai/gadget ke sekolah karena keresahan beliau terkait maraknya pornografi di kalangan pelajar.

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya pornografi di kalangan pelajar menimbulkan keresahan tak hanya bagi orangtua tetapi juga  masyarakat. Dari berbagai medium, telepon seluler dianggap sebagai peranti yang paling masif menjadi alat penyebaran pornografi.

“Ke depan, saya akan bekerja sama dengan beberapa kementerian untuk melarang pelajar membawa ponsel dan gadget ke sekolah,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat ditemui di Plaza Barat Gelora Bung Karno, Minggu (14/2/2016).

Menurut Yohana, pelajar harusnya mendapat pengawasan saat berselancar internet melalui gadget. Bila tidak, mereka bisa mengakses informasi yang tidak baik seperti situs video porno.

sumber: kom.ps/AFufLY

Melarang Pelajar Membawa Gawai Jelas Bukan Solusi!

Di era teknologi-informasi yang terus berkembang, jelas ini bukan solusi yang tepat untuk mencegah penyebaran pornografi dikalangan pelajar. Sekarang, semua pelajar pasti punya ponsel, mulai dari yang cuma bisa telepon dan SMS, sampai ponsel pintar terbaru dengan sistem operasi Android. Dan sudah banyak pelajar yang miliki gawai seperti tablet dan laptop untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah mereka.

Jelas wacana melarang pelajar membawa ponsel dan gawai tidak sesuai dengan pola belajar sekolah berstandar nasional dan internasional yang sudah mengakrabkan siswa-siswinya dengan gawai agar digunakan dengan bijak dan untuk hal-hal yang positif.

Dulu sih oke, kalau sekarang kayaknya enggak bisa deh...

Penjualan ponsel di Indonesia mulai berkembang sekitar 10 tahun yang lalu. Saat itu, saya masih SMP tapi sudah dibekali Ponsel oleh orangtua saya. Yah meskipun cuma Nokia 3310 bekas ayah saya, tapi setidaknya bisa membuat saya dengan orangtua dan teman-teman saya tetap terhubung.

Selama saya berada dibangku SMP dan SMA (2005-2011), larangan membawa HP ke sekolah sudah tercantum dalam peraturan sekolah. Jauh sebelum Ibu Yohana Yembise jadi menteri. Tapi yah tetap saja, ada beberapa murid yang membandel, tetap membawa HP ke sekolah, dan saat ada razia yang dilakukan pihak sekolah, mereka kalang-kabut. Apalagi mereka yang mengoleksi video-video yang terlarang, termasuk yang berbau pornografi. Yang ketahuan membawa ponsel dan menyimpan gambar/video terlarang, mereka di skors selama seminggu tidak boleh masuk sekolah, dan orangtuanya dipanggil untuk mengambil ponsel anaknya. Sadis.

Kalau dulu, melarang pelajar membawa ponsel dan gawai sih oke, karena perkembangan teknologi belum seperti sekarang. Tapi untuk saat ini, di tahun 2016, saya rasa ini tidak akan membuat pornografi hilang dari peredaran.

Lalu, apa solusinya?

Meskipun larangan untuk tidak membawa ponsel sudah ada sejak dulu, tapi tetap saja pornografi berkembang dan memangsa generasi muda. Sehingga sekarang marak aksi pencabulan, pemerkosaan, bahkan kumpul kebo yang dilakukan pelajar karena terinspirasi oleh video porno yang mereka tonton di ponsel atau gawai mereka.

Menurut saya, ada beberapa cara agar pelajar terhindar dari bahaya pornografi yang bisa mereka akses dari gawai mereka. Salah satunya dengan pendekatan secara religius. Setahu saya, tidak ada satupun agama yang mengajarkan seks secara eksplisit kepada generasi muda yang belum menikah.

Jadi pendidikan agama yang kuat sejak dini bisa menghindarkan pelajar dari bahaya pornografi. Karena melarang pelajar membawa ponsel atau gawai dengan alasan maraknya pornografi malah akan membuat mereka terkekang dan semakin penasaran.

Sekolah dan orangtua juga punya peran yang penting dalam salah satu upaya menghindarkan pelajar dari bahaya pornografi, orangtua harus tahu ada konten apa saja didalam ponsel atau gawai anaknya. Sekolah juga harus tetap mengawasi apa yang dilakukan pelajar ketika sedang menggunakan ponsel.

Banyak pelajar berprestasi karena akrab dengan gawai, lho

Perlu bukti? Ada Fahma Waluya dan adiknya, Hania Pracika yang berhasil membuat software edukasi dan mendapat apresiasi pada ajang APICTA International 2010 di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu usia kakak-beradik yang cerdas itu baru berusia 12 dan 6 tahun. Sangat membanggakan!

Selain mereka berdua, masih banyak lagi pelajar yang harumkan nama Indonesia karena sudah akrab dengan gawai sejak usia dini, selama diarahkan kepada hal yang positif, gawai tidak akan merusak moral, kan?

Sangat disayangkan kita punya menteri yang raganya sudah ada di tahun 2016, tapi pemikirannya seperti yang hidup di tahun 2006. Jauh tertinggal. Sangat jauh.

Seandainya Ibu Menteri Yohana Yembise baca tulisan ini, saya mau tanya satu pertanyaan saja kepada ibu.

"Kalau ibu menteri larang pelajar bawa ponsel dan gawai ke sekolah, bagaimana bisa generasi muda kita siap menghadapi MEA?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun