Modal dari bahasa Tamil, yang berarti "dasar", "kaki" memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
enis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :
1. Modal Asing/Utang :
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang
sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan
yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya
harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi
lagi menjadi tiga golongan yaitu :
a. Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka
waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun
b. Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt)
dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.
c. Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka
waktu lebih dari 10 tahun.
2. Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan
yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu
lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas
merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya.
Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan)
yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan
yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT,
Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT,
modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma
ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV ialah modal yang
berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk
perusahaan perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri
dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari simpanan-simpanan
pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya.
Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
terdiri dari :
a. Modal saham
Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi
perusahaan bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham
yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi
pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen
karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Jenis-jenis saham sebagai berikut :
v Saham biasa (common stock)
v Saham preferen (preferred stock)
v Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)
b. Cadangan
Cadangan di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari
keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu
yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan
termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk
dalam modal sendiri antara lain :
v Cadangan ekspansi
v Cadangan modal kerja
v Cadangan selisih kurs
v Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian
yang tidak diduga sebelumnya.
c. Laba ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian
dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan.
Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan
tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas.
Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai
penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut
merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan
memperbesar “retained earning” yang berarti hal ini akan
memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang
dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan
memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya
saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo
kerugian akan memperkecil modal sendiri.
Sumber Modal
1. Sumber Internal
Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat
dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern
(external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal
atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.
Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di
dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit)
dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya
ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di
dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua
jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :
a. Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang
dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada
besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga
tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan
penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh
perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh
selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan
mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut
dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan
cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal
dari cadangan adalah kecil jumlahnya. Secara umum pelaksanaan
plow backpolicy dalam perusahaan berpedoman pada :
v Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate
of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya.
v Hendaknya dapat menstabilkan deviden
v Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan
darurat atau untuk ekspansi.
b. Depresiasi
Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari
akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi
yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung
kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan
bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu
digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat
digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya
terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu
akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam
perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi
berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di
dalam perusahaan yang bersangkutan.
2. Sumber Eksternal
Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan
Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal
dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam
perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi
perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur
tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode
pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing
dinamakan debt-financing.
Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam
perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam
perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan
tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya
dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing
dan modal sendiri.
Selanjutnya menurut Curt Sandig, dalam Bambang Riyanto, (1993),
dikemukakan bahwa perbedaan antara kedua bentuk modal tersebut antara
lain tercantum pada tabel 1 berikut :
Perbedaan Modal Asing dan Modal Sendiri :
Modal Asing Modal Sendiri
1. Terutama memperhatikan
pada kepentingannya sendiri
yaitu kepentingan kreditur.
1. Terutama berkepentingan
terhadap kontinuitas,
kelancaran, dan keselamatan
perusahaan
2. Modal yang tidak berpengaruh
terhadap penyelenggaraan
perusahaan
2. Modal yang dengan
kekuasaannya dapat
mempengaruhi politik
perusahaan
3. Modal dengan beban bunga
yang tetap tanpa memandang
adanya keuntungan atau
kerugian
3. Modal yang mempunyai hak atas
laba sesudah pembayaran
modal asing
4. Modal yang hanya sementara
turut bekerja sama di dalam
perusahaan
4. Modal yang digunakan di dalam
perusahaan untuk waktu yang
tidak terbatas atau tidak tertentu
lamanya
5. Modal yang dijamin dan
mempunyai hak didahulukan
(hak preferen)sebelum modal
sendiri di dalam likuidasi
5. Modal yang menjadi jaminan dan
haknya adalah sesudah modal
asing di dalam likuidasi
Adapun pedoman 3 R dalam penilaian penggunaan kredit oleh Bank
adalah :
a. Returns
Returns menunjukkan hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari
penggunaan kredit tersebut. Dalam hubungan ini bank harus menilai
bagaimana kredit yang diperoleh dari bank akan digunakan oleh
perusahaan pemohon kredit. Persoalan di sini apakah penggunaan
kredit tersebut akan dapat menghasilkan returns atau hasil
pendapatan yang cukup untuk menutup biaya.
b. Repayment capacity
Bank harus menilai kemampuan perusahaan pemohon kredit untuk
dapat membayar kembali pinjamannya (repayment capacity) pada
saat-saat di mana kredit tersebut harus diangsur atau dilunasi.
c. Risk-bearing ability
Bank harus menilai apakah perusahaan tersebut mempunyai
kemampuan cukup untuk menanggung resiko kegagalan atau
ketidakpastianjyang bersangkutan dengan penggunaan kredit
tersebut. Dalam hal ini bank harus tahu tentang jaminan apa yang
dapat diberikan atas pinjaman tersebut oleh perusahaan pemohon
kredit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H