Saat ini, banyak pelanggaran hukum terjadi akibat rendahnya kesadaran hukum pada masyarakat. Adakalanya juga peraturan normatif ternyata tidak diterapkan sebagaimana mestinya karena lemahnya penegakan hukum.
Tidak heran dalam tataran penerapan hukum seringkali timbul hal-hal yang ganjil dan tidak biasa, bahkan terjadi kondisi yang anomalis, paradoksal, dan dilematis, khususnya dalam tataran penegakan hukum pidana.
Akhir-akhir ini, istilah pencucian uang atau money laundering sudah begitu populer di sebagian masyarakat kita. Sebagai hasil pemberitaan dari berbagai media massa yang menyoroti beberapa kasus besar terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini tentu merupakan suatu pendidikan sosial yang sangat baik dalam upaya memberikan pemahaman seputar tindak pidana pencucian uang dengan dampak dan korban yang ditimbulkan cukup besar bagi kepentingan bangsa dan negara.
Menyandang status artis ternyata tidaklah selalu enak, terkadang bisa juga sebaliknya.
Masih ingatkah kita dengan Andhika Gumilang alias Juan Ferero, salah satu public figure yang menjadi terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada hari Kamis (19/1/2012).
Selain itu, ada beberapa artis yang sempat terlibat dengan kasus TPPU namun bebas dari sangkaan Penyidik Kepolisian, yakni:
1. Atta Halilintar, pernah menjadi sorotan ketika menjual bandana seharga Rp2,2 Miliar kepada Reza Paten yang merupakan Pemilik Robot Trading Net89 yang kemudian menjadi Tersangka.
2. Rossa, pernah menjadi sorotan ketika menerima honor sebesar Rp172 Juta dalam sebuah acara hiburan yang dimotori oleh DNA Pro yang kemudian Pemilik dan Penyedia DNA Pro menjadi Tersangka.
3. Reza Arap, pernah menjadi sorotan ketika menerima saweran live streaming-nya sebesar Rp1 Miliar dari salah satu penontonnya, yakni Doni Salmanan yang kemudian Doni menjadi Tersangka.