Mohon tunggu...
Rizqi Nurhidayat
Rizqi Nurhidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN: Ancaman dalam Negeri yang Butuh Perhatian Lebih

16 Juni 2022   23:32 Diperbarui: 16 Juni 2022   23:44 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sedangkan faktor eksternal bisa dilihat dari; (1) aspek ekonomi, misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, 

(2) aspek politis misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan, 

(3) aspek manajemen & organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparansi,

(4) aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang-undangan dan lemahnya penegakkan hukum serta

(5) aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti korupsi. Oleh karena itu, pendidikan berkarakter di sekolah sangatlah penting. 

Dalam pendidikan berkarakter, semua materi harus dilibatkan, termasuk materi-materi pendidikan itu sendiri, yaitu dari isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian sampai etos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Pendidikan berkarakter sering dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang harus menerapkan pendidikan berkarakter itu sendiri. 

Dengan pendidikan karakter di sekolah, diharapkan akan mengurangi perilaku korupsi. 

Abidin (2017) sebuah tindakan meminta (pemerasan)/memperoleh/memberi (penyuapan) imbalan uang, barang, atau keistimewaan (nepotisme) bagi layanan yang sudah seharusnya diberikan atau menggunakan kekuasaan/wewenang untuk mencapai tujuan yang tidak sesuai dengan standar etik/moral atau peraturan perundang-undangan bagi kepentingan pribadi (personal, keluarga dekat, kawan dekat) sering diartikan sebagai perilaku korupsi perilaku. 

Maka langkah selanjutnya adalah pemerintah harus melaksanakan pendidikan anti korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun