Mohon tunggu...
Rizqi Limited
Rizqi Limited Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintahan Umar Ibnu Abdul Aziz Masa Keemasan

2 November 2023   23:43 Diperbarui: 2 November 2023   23:45 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama pemerintahannya, dia mengembalikan ajaran Islam secara menyeluruh. Pembenahan dilakukan di berbagai bidang. Pertama, dia dan keluarganya menyerahkan seluruh harta mereka yang tidak layak kepada kaum muslimin dengan memasukkannya ke dalam Baitul Mal. Ini termasuk tanah perkebunan di Maroko, tunjangan di Fadak, Mukaedes, Yaman, Jabal al-Wars, dan Yamah, dan bahkan cincin berlian yang Al Walid berikan kepadanya. Selama pemerintahannya, Umar bin Abdul Aziz tidak pernah mengambil apa pun dari Baitul Mal, termasuk pendapatan fai yang seharusnya diberikan kepadanya.

Umar mendistribusikan zakat untuk menghilangkan kemiskinan rakyatnya. Itu juga digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi global. Pada masa singkat pemerintahannya, dia telah berhasil mengatasi kemiskinan, kemelaratan, dan kesulitan hidup; dia telah membuat rakyatnya kaya dan makmur. Orang-orang yang ingin mengeluarkan zakat terpaksa mencari orang-orang yang harus menerimanya, tetapi mereka tidak menemukannya, jadi mereka terpaksa kembali ke rumah mereka dengan zakat yang ingin mereka bagikan.

Di bidang politik, dia berkolaborasi dengan kaum Khawarij untuk mencegah mereka mengambil tindakan kekerasan seperti yang mereka lakukan sebelumnya. Dia memerintahkan agar khutbah Jum'at Ali dihentikan agar dia mendapat simpati orang Syi'ah.

Umar menghentikan penggunaan istilah mawali dalam pemerintahannya, yang selama ini meresahkan orang Islam bukan Arab karena dianaktirikan dalam pemerintahan, dengan mensejajarkan bangsa Arab dan bukan Arab sebagaimana dalam Islam.

1.Kebijakan ekonomi yang adil 2. Kebijakan pengelolaan keungan publik atau baitul mal Kebijakan ekonomi yang adil adalah faktor-faktor yang sangat mempengaruhi kemajuanya dan kesejahteraan umar

Kesejahteraan rakyat benar-benar terjamin selama pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Ada laporan bahwa aset zakat tidak diberikan karena tidak ada orang yang membutuhkannya yang berhak untuk menerimanya. Kekayaan kekhalifahan Islam tersebar secara merata di Basrah dan Irak, serta di Afrika.

Menetapkan sistem ekonomi bebas; mengatur pendapatan negara; kebijakan moneter; manajemen lahan pertanian; memperbaiki kedzaliman ekonomi masa Kholifah sebelumnya; meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara; dan menerapkan manajemen zakat yang sesuai dengan syari'at.

Baitul Mal adalah lembaga keuangan publik yang dipimpin oleh pemerintah Umar bin Abdul Aziz. Ini bukanlah lembaga swasta atau privat, melainkan lembaga yang mengawasi semua uang yang dimasukkan dan dikeluarkan oleh negara Islam (Khilafah).

Dalam pengertian ini, Baitul Mal telah digunakan sepanjang sejarah Islam sejak masa Rasulullah, dan kemudian diteruskan oleh para khalifah setelahnya, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan lainnya, hingga Khilafah di Turki runtuh pada tahun 1924.

Pengelolaan Baitul Mal pada masa Umar bin Abdul Aziz berbeda dengan masa-masa khalifah sebelumnya. Dia meningkatkan kehidupan rakyatnya dengan melakukan reformasi di berbagai bidang.

  • 1.. Sumber-sumber Penerimaan Baitul Mal terdiri dari: a. Zakat b. Jizyah c. Kharaj d. Usyur e. Ghanimah dan Fai f. Pajak (dharibah) 2. Kebijakan Pengeluaran atau Alokasi Baitul Mal

Pengeluaran Baitul Mal: Selama pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, banyak uang dari Baitul Mal digunakan untuk kebaikan rakyat. Oleh karena itu, setiap pemasukan Baitul Mal selalu berusaha untuk segera memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkannya. Kebijakan pengeluaran Baitul Mal biasanya dikategorikan menjadi dua jenis: untuk kepentingan negara dan untuk kepentingan masyarakat umum. Umar bin Abdul Aziz selalu mempertimbangkan nasib orang miskin, fakir miskin, janda janda, dan anak yatim. Baitul Mal tidak boleh mengambil tindakan yang tidak adil dalam pengelolaannya karena semua pengeluarannya dapat dilihat oleh semua orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun