mendefiniskan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang bisa diamati secaraÂ
langsung sebagai akibat dari adanya stimulus-stimulus dan respon-respon menurutÂ
prinsip mekanistik yang bisa dilihat dari metode belajar trial and error.
Dalam teori belajar behavioristik peran guru sangat dominan dalamÂ
pembelajaran (teacher center learning). Artinya seorang guru harus memiliki kesiapanÂ
dan bekal ilmu yang mencukupi untuk mendidik anak -anak nya. Ibarat teko dan gelas,Â
teko harus berisi terlebih dahulu untuk bisa mengisi gelas tersebut, dan gelas agar bisaÂ
diisi haruslah dalam keadaan terbuka. Agar tujuan pembelajaran dapat tercapai, guruÂ
dan anak harus sama-sama dalam keadaan siap untuk melakukan proses pembelajaranÂ
(law of readiness).Â
Hukum law of readiness dalam belajar sesuai dengan pemikiran Al GhazaliÂ