1. Hifdzu din (hak beragama ),
2. Hifdzu nafs ( hak hidup ),
3. Hifdzu aql (hak berpendidikan ),
4. Hifdzu mal (hak mencari harta),
5. Hifdzu nasab (hak untuk berketurunan )
 Dari tiga jargon pemersatu seperti Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi sudah terdapat unsur-unsur bagaimana menjaga hak-hak yang tercantum dalam Maqashid As-syar'iyah. Belum lagi dalam Ahlusunnah wal-jama'ah (Aswaja) NU yang memiliki korelasi erat akan hidup dengan Tawassuth (moderat), Tawazun, (seimbang), Tasamuh (toleran), dan Al-Adl (adil).Â
Dengan begitu, dari Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi memiliki kolasi erat dengan Islam Nusantara dalam beradab seperti telah menanamkan etika bergaul, karena lingkungan pergaulan sangat berpengaruh dalam membangun kerukunan dan kedamaian dalam toleransi, karena manusia adalah makhluk sosial yang akan selalu berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan serta memerlukan bantuan orang lain. Oleh karena itu, dalam bergaul harus bertingkah laku sopan santun, lemah lembut dan tidak bertindak salah. Dapat membedakan yang baik dan buruk seperti halnya bagaimana menghadapi berita-berita burung yang dibawa dan disebarkan oleh orang fasik dan jail. Cara menyelesaikan persengketaan antar-sesama yang timbul di kalangan umat yaitu dengan bersatu padu dalam satu tujuan melawan kejahilan dan orang dzolim, karena pada dasarnya sesama manusia adalah bersaudara. Di samping itu, perlu pula ditanamkan etika berperilaku yakni tindakan-tindakan manusia yang dilakukan dengan sengaja, tidak melampaui batas kodratnya, ialah kemanusiaannya. Namun di dalam kehidupan bermasyarakat, sering ditemui perilaku-perilaku individual maupun kelompok yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat tersebut. Hal ini juga sangat relevan dengan sebuah kaidah "al-tsabitu bil 'urfi tsabiti bin nash" (sesuatu yang ditetapkan berdasarkan tradisi "sama belaka kedudukannya" dengan sesuatu yang ditetapkan berdasarkan al-Qur'an-Hadits).Â
Demikian, itulah penjelasan singkat tentang apa lokal wisdom masyarakat Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan sebagai representasi Islam Nusantara. Yang dimana masyarakat Bugis-Makassar mempunyai ciri sikap dan tindakan yang harus saling menolong, saling menjaga sesama manusia lainnya, serta menanamkan sika toleransi dalam perbedaan antara lingkungan bermasyarakat hingga bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H