Beberapa laporan yang menggemparkan adalah Panama Papers dan Spyware Pegasus.
Adapun soal metode yang dipakai dalam pemilihan "tokoh kejahatan terorganisir dan korup" yakni voting atau pemungutan suara dan keputusan dewan juri, menurut Bayu, sah dan biasa dilakukan.
"Jadi ada dua lapis ya dan ini metode yang umum digunakan. Mau isunya indeks persepsi korupsi sampai pemilihan idol... bagi saya boleh boleh saja," ujar Bayu kepada  di BBC News Indonesia.
Â
Apakah publikasi OCCRP memperburuk citra Indonesia?
Menengok ke belakang, sebelum Jokowi, Presiden Indonesia ke-2, Suharto, juga pernah diterpa pemberitaan buruk oleh Majalah Time.
Pada 24 Mei 1999, Time edisi Asia menurunkan berita berjudul sampul "Suharto Inc. How Indonesia's longtime boss built a family fortune".
Di halaman depan, wajah Suharto dengan senyum khasnya terpampang jelas.
Time Asia kala itu melaporkan ada pergerakan transfer dana sebesar 9 miliar dolar AS dari Swiss ke Austria. Uang dalam jumlah besar tersebut, tulis Time, diduga milik Suharto dan ditransfer pada Juli 1998 atau kurang dari sebulan setelah mundur dari kursi presiden.
Laporan investigasi Time juga memberitakan Suharto beserta anak-anaknya telah membangun kerajaan bisnis dan menimbun kekayaan miliaran dolar AS. Jumlah kekayaan keluarga Cendana saat itu diperkirakan antara 15 miliar sampai 73 miliar dolar AS.