Menjadi seorang guru profesional adalah perjalanan yang membutuhkan refleksi diri yang mendalam. Refleksi diri merupakan sebuah proses penting yang akan membawa seorang guru ke arah pemahaman yang lebih baik tentang peran dan tanggung jawab mereka dalam membentuk masa depan generasi bangsa Indonesia. Refleksi diri memungkinkan guru untuk mengevaluasi kelebihan dan kekurang guru serta menemukan area di mana guru perlu berkembang. Ini termasuk mengakui keterampilan mengajar, memahami materi pelajaran, dan dapat berinteraksi dengan peserta didik dengan baik. Dengan mempelajari elemen-elemen ini, guru dapat memperkuat keahliannya dan meningkatkan kualitas saat pembelajaran berlangsung. Namun, refleksi diri tidak hanya tentang menilai kemampuan akademik seorang guru. Seorang guru juga harus mempertimbangkan apa yang mendorong mereka untuk bekerja. Apakah mereka benar-benar berkomitmen untuk kepentingan peserta didik? Dalam setiap tindakan mereka, apakah mereka menerapkan moralitas dan etika yang tinggi? Pertanyaan seperti ini membantu guru memperkuat komitmen mereka terhadap pengabdian dan memastikan bahwa mereka selalu bertindak jujur dan berdedikasi. Seorang guru dapat menemukan makna sejati dalam pekerjaannya jika mereka menggabungkan refleksi diri dengan komitmen yang tulus terhadap pengabdian. Mereka menjadi lebih dari sekadar pendidik; mereka menjadi mentor, dan panutan bagi generasi bangsa Indonesia. Guru profesional mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan peserta didik.
Guru profesional memiliki kepribadian yang kuat, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap pengabdian. Mereka mengabdikan hidup mereka untuk membantu siswa mencapai potensi terbesar mereka melalui inspirasi, bimbingan, dan dukungan. Meskipun menjadi guru profesional membutuhkan banyak kompetensi, seperti penguasaan materi, strategi pengajaran, wawasan kependidikan, dan pemahaman terhadap penelitian pendidikan, namun menjadi guru bukanlah sebuah profesi yang mudah. Guru tidak hanya bertugas untuk mengajar, tetapi juga mendidik siswa agar memiliki moralitas dan kepribadian yang baik. Tidak semua guru yang memiliki keahlian mengajar mampu mendidik siswa dengan baik, karena mendidik memerlukan kemampuan untuk mengaitkan materi pembelajaran dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Melihat tantangan yang ada dalam profesi ini, serta belum meratanya kesejahteraan guru di Indonesia, membuat seseorang yang akan menjadi guru harus mempertanyakan apakah mereka dapat menjadi guru yang baik dan profesional. Ini menunjukkan bahwa menjadi guru adalah panggilan jiwa dan pengabdian, yang melibatkan komitmen yang tinggi serta kesadaran akan tanggung jawab terhadap pendidikan dan masa depan generasi bangsa. Dengan adanya uraian yang sudah dijabarkan, lagi-lagi saya mempertanyakan apakah nantinya saya mampu menjadi guru yang baik dengan berbagai tuntutan dan tantangan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H