Selain itu, inspirasi untuk menjadikan guru ngaji sebagai agen perubahan bisa diambil dari Rasulullah SAW. Rasulullah tidak hanya mengajarkan Al-Quran, tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Beliau memimpin umat dalam hal pendidikan, ekonomi, ketatanegaraan, dan sosial. Dengan demikian, guru ngaji di pedalaman juga dapat mengikuti jejak Rasulullah dengan tidak hanya menjadi pengajar agama, tetapi juga pemimpin dalam pemberdayaan masyarakat.
Bekal yang Dibutuhkan Guru Ngaji untuk Menjadi Agent of Change
Agar bisa menjalankan peran sebagai agen perubahan, guru ngaji di pedalaman membutuhkan sejumlah bekal. Pertama, tentu saja, mereka harus kuat dalam ilmu agama dan memiliki kepribadian yang baik. Bekal ilmu agama ini penting tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk membimbing masyarakat dalam menjalankan hidup yang lebih baik dan religious. Kekuatan kepribadian juga dibutuhkan untuk memimpin masyarakat dengan baik dan menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul.
Selain ilmu agama, guru ngaji juga harus memiliki kemampuan berjejaring dengan tokoh masyarakat dan pemegang kekuasaan setempat. Dengan kemampuan ini, guru ngaji dapat menyatukan kekuatan berbagai pihak untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Berjejaring juga akan membantu dalam mengakses sumber daya yang lebih luas, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Tak hanya itu, seorang guru ngaji juga perlu memiliki semangat untuk menjadi problem solver di tengah masyarakat. Artinya, mereka harus mampu melihat permasalahan yang ada di desa dan mencari solusi kreatif untuk mengatasinya. Guru ngaji juga perlu menjadi orang yang mampu melihat potensi yang ada di masyarakat dan mengembangkan potensi tersebut. Misalnya, mereka bisa memimpin program pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal, atau menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Kerjasama yang Dibutuhkan untuk Perubahan yang Berkelanjutan
Meskipun guru ngaji memiliki peran yang besar sebagai agen perubahan, mereka tidak bisa melakukannya sendiri. Mereka membutuhkan dukungan dari masyarakat dan bahkan pemerintah untuk bisa menjalankan tugasnya dengan efektif. Pemerintah perlu memberikan akses pelatihan dan pendidikan tambahan bagi para guru ngaji, agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk menggerakkan perubahan di desa-desa.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mendukung guru ngaji. Tanpa adanya parti sipasi aktif dari masyarakat, perubahan yang diupayakan akan sulit terwujud. Oleh karena itu, perlu ada sinergi antara guru ngaji, masyarakat, dan pemerintah untuk bisa membawa desa-desa tertinggal menuju kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik.
Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia menjadi salah satu lembaga dengan program dakwah unggul di Indonesia. Salah satu program dakwah unggulan adalah pengiriman guru ngaji ke pedalaman Nusantara. Selain merekrut para dai, Dewan Dakwah melalui Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Moh Natsir juga mengkader ratusan dai baru yang para lulusannya nanti diproyeksikan bertugas dakwah di pedalaman. Dengan program ini, daerah-daerah yang tidak pernah tersentuh dakwah akhirnya mulai bersinar lentera agama di sana. Para dai yang ditugaskan ke pedalaman, berjuang untuk menanam nilai-nilai keimanan kepada masyarakat. Dan tidak hanya itu. Tidak sedikit dari para dai juga turut menggelar program-program santunan dan pemberdayaan. Sehingga bukan saja iman para penduduk yang terbangun tapi juga kemandirian dan keberdayaan para penduduk desanya juga ikut terbentuk. Sehingga mampu menopang hidup mereka lebih baik lagi.
Program dakwah ini tidak lepas dari dukungan para muhsinin yang membantu melalui zakat, infaq dan sedekah yang mereka salurkan melalui Laznas Dewan Dakwah. Dari dana kebaikan tersebut menjadi motor dan pelumas penggerak dakwah di pedalaman yang dalam waktu yang sama juga menjadi amal jariyah bagi para muhsinin tersebut. Laznas Dewan Dakwah juga membangun website laznasdewandakwah.or.id untuk untuk mempermudah penghimpunan serta transparansi penggunaan dana sebagai amanah dan bentuk tanggung jawab Laznas Dewan Dakwah. Dengan ini masyarakat dapat terlibat lebih mudah dalam program-program Laznas Dewan Dakwah khususnya program pengiriman guru ngaji ke pedalaman.