Mohon tunggu...
Rizky Prabowo Rahino
Rizky Prabowo Rahino Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entreprenuer

Hanya untuk ruang menyalurkan hobi. Sedang belajar menulis apapun di waktu senggang secara santuy, bebas dan ringan. Jika rerkadang mengkritik harap dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bersikap Bodo Amat adalah Kunci Pertama Cara Waspada Penipuan Digital Phishing

26 Juli 2023   14:19 Diperbarui: 26 Juli 2023   16:06 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi perbankan online. (Pixabay/Tumisu)

So, jangan biarkan spam-spam tersebut "nginap" dalam waktu yang lama di gawai, akun media sosial dan email.

Segera bumihanguskan jika menerima pesan-pesan spam tersebut, Kompasianers.

Untuk cara mengamankan akun bank digital kita dari Cyber Crime bisa dibaca disini : Cara Amankan Akun Bank Digital dari Cyber Crime

Apa itu Phishing ?

Dinukil dari situs resmi DJKN, istilah resmi phising adalah phishing, yang berasal dari bahasa Inggris fishing yakni memancing.

Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.

Adapun, data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

Phising bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari. 

Selanjutnya, informasi yang dibagikan itu akan digunakan untuk tujuan kejahatan siber.

Biasanya, pelaku phising menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang.

Untuk meyakinkan, pelaku phising menggunakan website atau email palsu untuk meyakinkan target lantas mengelabuinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun