Mohon tunggu...
Rizky Prabowo Rahino
Rizky Prabowo Rahino Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entreprenuer

Hanya untuk ruang menyalurkan hobi. Sedang belajar menulis apapun di waktu senggang secara santuy, bebas dan ringan. Jika rerkadang mengkritik harap dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Tabir Fakta Kasus Brigadir J Berujung Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Jadi Momentum Pembuktian Integritas Polri

10 Agustus 2022   17:30 Diperbarui: 14 Agustus 2022   07:15 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ada prosedur hukum lanjutan, kendati telah ditetapkan sejumlah tersangka.

Polri selaku law emforcement atau penegak hukum terus melakukan pengembangan dan pendalaman.

Melalui tim khusus (timsus) yang dibentuk, penggalian fakta dan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mencari motif di balik kasus ini.

Mengingat kejadian berlangsung di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, keterangan saksi-saksi kunci sangatlah penting untuk membuka tabir ini.

Terutama, saksi-saksi yang secara langsung berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Termasuk, saksi-saksi yang berupaya mengaburkan fakta dan tidak kooperatif saat proses penyelidikan dan penyidikan.

Penggalian fakta harus benar-benar jeli dan teruji. 

Tak terkecuali terhadap Irjen Ferdy Sambo yang diduga publik sebagai "sutradara" atau "aktor utama" atau "aktor intelektual".

Apakah akan ada tersangka baru?

Jawabannya bisa iya, bisa juga tidak.

Namun secara logika, jika melihat skenario narasi yang dibangun sedemikian rupa, kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun