Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah suatu pendekatan dalam pengelolaan pendidikan di mana kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan sekolah lebih banyak diserahkan kepada sekolah itu sendiri, termasuk kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan otonomi sekolah dalam proses pengambilan keputusan serta meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Beberapa ciri utama dari MBS adalah:
- Desentralisasi Kewenangan: Sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam hal pengelolaan sumber daya, kurikulum, serta pengembangan kebijakan internal.
- Partisipasi Masyarakat: MBS melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, orang tua, dan komite sekolah dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sekolah.
- Akuntabilitas: Sekolah harus bertanggung jawab atas hasil pendidikan dan penggunaan sumber daya yang diberikan. Transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kinerja sekolah sangat ditekankan.
- Otonomi Sekolah: Kepala sekolah dan tim manajemen di tingkat sekolah memiliki kebebasan lebih besar dalam menentukan strategi pembelajaran, pengelolaan sumber daya manusia, dan pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Tujuan utama dari MBS adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah, memperkuat keterlibatan semua pemangku kepentingan, dan pada akhirnya meningkatkan mutu hasil pendidikan.
Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memerlukan beberapa langkah penting yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mengimplementasikan MBS:
1. Pendelegasian Kewenangan
Pemerintah pusat atau daerah perlu mendelegasikan sebagian besar kewenangan pengelolaan kepada sekolah, termasuk:
- Pengelolaan anggaran.
- Perekrutan dan pengembangan tenaga pendidik.
- Pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan lokal.
Contoh implementasi:
- Sekolah diberikan wewenang untuk merencanakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan spesifik sekolah dan siswa.
- Sekolah dapat merekrut tenaga pendidik berdasarkan kriteria yang dianggap paling relevan dengan lingkungan setempat.
2. Pelibatan Pemangku Kepentingan
Sekolah harus melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaannya, termasuk guru, orang tua siswa, komite sekolah, dan masyarakat setempat.
- Pembentukan komite sekolah yang berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat.
- Pengambilan keputusan melalui rapat-rapat terbuka yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Contoh implementasi:
- Orang tua dan masyarakat dilibatkan dalam pengembangan program ekstrakurikuler atau pembangunan fasilitas sekolah.