Mohon tunggu...
Rizky NoorAmelia
Rizky NoorAmelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

universitas lambung mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin di Banjarmasin

12 Oktober 2024   08:51 Diperbarui: 12 Oktober 2024   08:57 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Rumah sakit merupakan Lembaga Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna yang menyediakan pelayanan pengecekan kesehatan, rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat yang tentu saja akan dilayani oleh dokter, perawat dan staff rumah sakit yang lainnnya. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Pelayanan yang diberikan rumah sakit dituntut untuk selalu melakukan perunbahan, agar pelayanan itu dapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan pelanggan yaitu masyarakat.

Rumah Sakit Umum Daerah Ulin adalah sebuah Rumah Sakit Terbesar di Kalimantan Selatan, terletak di Jln. A. Yani No. 43 Banjarmasin yang dibangun pada tahun 1943 di atas lahan seluas 63.920 m2 dan luas bangunan 55.000 m 2 dengan konstruksi utama terdiri dari bahan kayu ulin. Renovasi rumah sakit ini pertama kali pada tahun 1985. Tahun 1997 dibangun Ruang Paviliun Aster, kemudian direnovasi lagi dan dibangun bersama Poliklinik Rawat Jalan dan Ruang Rawat Inap Aster tahun 2002. Sejak itu RSUD Ulin terus mengalami berbagai kemajuan fisik secara bertahap sampai pada kondisi seperti sekarang.

Rumah Sakit Umum Daerah Ulin merupakan rumah sakit kelas A Pendidikan yang berada di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dan merupakan rumah sakit rujukan di Kalimantan Selatan juga banyak menerima rujukan dari Provinsi Kalimantan Tengah.

RSUD Ulin Banjarmasin adalah rumah sakit umum dengan klasifikasi yang berfungsi:

Rumah sakit yang memberikan layanan spesialis dan subspeasialis.

Sebagai rumah sakit pusat rujukan Provinsi Kalimantan Selatan dan juga banyak menerima rujukan dari Provinsi Kalimantan Tengah .

RSUD Ulin Banjarmasin merupakan rumah sakit pendidikan bagi tenaga kesehatan dan juga sebagai lahan praktik untu mahasiswa khususnya tenaga kesehatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), mewajibkan setiap perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, baik jangka pendek (tahunan) maupun jangka menengah (lima tahunan) yang disebut dengan Rencana Strategis (Renstra) SKPD dalam bentuk dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai serta disusun dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis. Selaras dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 272 menyatakan Perangkat

Untuk meningkatkan kemampuan jangkauan dan mutu pelayanan maka berdasarkan SK Menkes No. HK.02.03/I/3760/2016 RSUD Ulin Banjarmasin ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Selatan. sebagai Rumah Sakit Umum dengan Klasifikasi Kelas A berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 004/Menkes/SK/I/2013 tanggal 7 Januari 2013 dan Izin Operasional Tetap RSUD Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 480/Menkes/SK/XII/2013 tanggal 12 Desember 2013 dan berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. Organisasi RSUD Ulin Banjarmasin yang ada saat ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan Tugas Pokok dan Fungsi ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016 RSUD Ulin yaitu melaksanakan upaya kesehatan secara efektif dan efisien dengan mengutamakan upaya kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan serasi dan terpadu dengan upaya preventif dan promotif serta menyelenggarakan upaya rujukan sesuai dengan kebijakan kesehatan daerah.

Mulai tahun 2007 RSUD Ulin Banjarmasin telah lulus akreditasi 16 Bidang Pelayanan berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor YM.01.10/III /1142/2007. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0456/Kum/2007 tanggal 27 Desember 2007 ditetapkan sebagai Rumah Sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), dan PPK BLUD Penuh tahun 2009 (Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0464/KUM/2009).

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas Rumah Sakit Umum Daerah Ulin menyelenggarakan fungsi :

a. Pelayanan medik

b. Pelayanan penunjang medik dan non medik

c. Asuhan keperawatan

d. Pelayanan unggulan dan rujukan

e. Pendidikan dan pelatihan

f. Penelitian dan pengembangan

g. Fasilitasi pendidikan calon dokter dan paramedis

h. Pengelolaan swadana

i. Pengelolaan administrasi umum dan keuangan

Selain itu aspek internal dan eksternal untuk perkembangan rumah sakit ini

ASPEK INTERNAL

  • Aspek Manajemen dan Organisasi
  • - Kemampuan manajemen rumah sakit dalam merencanakan, mengorganisir, memimpin, dan mengontrol operasional sangat penting untuk mendukung perkembangan. Kualitas kepemimpinan dan keterampilan manajerial juga menjadi faktor kunci.
  • - Efisiensi dan kejelasan dalam struktur organisasi, pembagian tugas, dan tanggung jawab antara bagian medis, administrasi, keuangan, dan operasional mempengaruhi keberhasilan pengembangan rumah sakit.
  • - Kemampuan rumah sakit dalam mengambil keputusan cepat dan tepat berdasarkan data serta situasi lapangan adalah aspek penting untuk keberlangsungan pengembangan.
  • Sumber Daya Manusia (SDM)
  • - dokter spesialis, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya dengan kompetensi yang memadai adalah faktor penting untuk pengembangan layanan. Pengembangan SDM melalui pelatihan berkelanjutan sangat diperlukan.
  • - Tingkat kesejahteraan, insentif, dan motivasi tenaga kerja akan mempengaruhi produktivitas dan kualitas layanan kesehatan. Tingkat kepuasan karyawan harus diperhatikan agar tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan.
  • - Rumah sakit harus memperhatikan tingkat turnover atau perpindahan karyawan yang terlalu tinggi, yang dapat mengganggu kesinambungan layanan. Retensi karyawan melalui program pengembangan karir menjadi penting.
  • Keuangan dan Pembiayaan
  • - Rumah sakit harus melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi keuangan, termasuk pendapatan, beban operasional, likuiditas, dan profitabilitas. Kesehatan keuangan rumah sakit mempengaruhi kemampuan untuk investasi pada pengembangan fasilitas dan peralatan.
  • - Evaluasi sumber pendapatan, seperti dari pasien BPJS, pasien umum, atau kerja sama dengan pihak lain. Ketergantungan terlalu besar pada satu sumber pendapatan bisa menjadi risiko keuangan.
  • - Efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, mulai dari belanja rutin, pengadaan alat, hingga pengeluaran operasional, harus diperhatikan untuk menghindari pemborosan atau penggunaan dana yang tidak efektif.

4. Fasilitas dan Infrastruktu

- Evaluasi kondisi bangunan, ruang rawat inap, ruang operasi, laboratorium, dan infrastruktur pendukung lainnya. Kelayakan fasilitas fisik menjadi penting dalam memberikan pelayanan berkualitas.

- Ketersediaan peralatan medis yang canggih dan mutakhir sangat penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan. Ketersediaan peralatan yang memadai akan menunjang akurasi diagnosa dan efektivitas pengobatan.

- Ruang kerja yang nyaman dan mendukung bagi tenaga kesehatan serta pasien perlu diperhatikan, termasuk tata letak ruangan, ventilasi, dan pencahayaan yang memadai.

5. Kualitas Layanan

- RSUD ULIN harus mengevaluasi standar pelayanan yang ada dan apakah sudah sesuai dengan standar nasional atau internasional yang diakui (seperti akreditasi KARS atau JCI). Tingkat kepuasan pasien sangat tergantung pada kualitas layanan ini.

   - Kemampuan rumah sakit dalam berinovasi, seperti menerapkan teknologi baru, memberikan layanan telemedicine, atau memperkenalkan program kesehatan preventif, dapat meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak pasien.

   - Efisiensi waktu pelayanan, mulai dari pendaftaran pasien hingga penanganan medis, akan mempengaruhi pengalaman pasien dan reputasi rumah sakit.

6. Teknologi Informasi

   - Penggunaan sistem manajemen rumah sakit yang baik dan terintegrasi akan membantu operasionalisasi yang lebih efisien, mulai dari pendaftaran pasien, pengelolaan data medis, hingga administrasi keuangan.

   - Kemampuan rumah sakit dalam mengelola data pasien dengan aman dan efisien, serta kemudahan akses bagi dokter dan tenaga medis dalam menggunakan data ini untuk perawatan.

   - Investasi dalam teknologi diagnostik canggih seperti CT scan, MRI, atau laboratorium otomatis akan meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam memberikan layanan yang tepat.

7. Budaya Kerja dan Etos Profesiona

   - Rumah sakit harus memastikan bahwa budaya kerja yang ada menempatkan pasien sebagai pusat perhatian dalam pelayanan. Budaya kerja ini mencakup keramahan, responsif terhadap keluhan, dan transparansi dalam penanganan.

   - Kerja sama yang baik antara departemen medis, administrasi, dan pendukung lainnya akan meningkatkan efisiensi pelayanan. Kolaborasi tim menjadi penting dalam penanganan pasien yang komprehensif.

8. Reputasi dan Citra Rumah Sakit

   - Reputasi RSUD ULIN di mata masyarakat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kepercayaan pasien. Rumah sakit dengan reputasi baik cenderung lebih mudah menarik pasien, terutama jika dikenal karena layanan berkualitas dan tenaga medis berpengalaman.

   - Rumah sakit perlu menjaga citra positif melalui hubungan yang baik dengan komunitas dan masyarakat. Publikasi, edukasi kesehatan kepada masyarakat, dan keterlibatan dalam kegiatan sosial bisa meningkatkan citra rumah sakit.

  • ASPEK EKSTERNAL
  •  Aspek Demografi
  • - Perkembangan jumlah penduduk di Banjarmasin dan sekitarnya dapat mempengaruhi kebutuhan layanan kesehatan. Populasi yang meningkat dapat meningkatkan permintaan pelayanan rumah sakit.
  • -  Perubahan dalam struktur usia seperti peningkatan jumlah lansia akan berdampak pada kebutuhan layanan spesifik seperti perawatan geriatrik dan penyakit kronis.
  • Aspek Ekonomi
  • - Stabilitas ekonomi di wilayah Banjarmasin dan Kalimantan Selatan secara umum akan mempengaruhi daya beli masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
  • -  Tingkat pendapatan masyarakat akan mempengaruhi kemampuan mereka untuk membayar layanan medis, terutama layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS.
  • - Ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten dan berkualitas di daerah juga menjadi faktor penting yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi regional.
  • 3. Aspek Sosial
  • - Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan aksesibilitas layanan kesehatan akan mempengaruhi permintaan terhadap layanan RSUD.
  •  -  Preferensi masyarakat terhadap jenis layanan kesehatan, termasuk apakah mereka lebih memilih rumah sakit pemerintah atau swasta, serta persepsi terhadap kualitas layanan kesehatan publik.

4. Aspek Politik dan Regulasi

- Dukungan pemerintah daerah melalui regulasi, pendanaan, dan kebijakan yang mempermudah pengembangan infrastruktur kesehatan sangat penting. Kebijakan tentang pelayanan BPJS dan subsidi kesehatan juga akan berdampak signifikan.

-  Perubahan kebijakan kesehatan di tingkat nasional, seperti kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan anggaran kesehatan negara, dapat memengaruhi kelangsungan operasional rumah sakit.

5. Aspek Teknologi

- Kemajuan teknologi medis seperti telemedicine, peralatan diagnostik canggih, dan sistem manajemen rumah sakit yang terintegrasi akan sangat berpengaruh pada kelayakan pengembangan RSUD ULIN.

-  Pengembangan rumah sakit juga perlu mempertimbangkan tingkat aksesibilitas teknologi informasi, terutama dalam pengelolaan data pasien, administrasi, dan layanan kesehatan jarak jauh.

6. Aspek Lingkungan

- Pembangunan atau perluasan rumah sakit harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar, termasuk polusi udara, kebisingan, serta pengelolaan limbah medis yang baik.

-  Kondisi geografis dan iklim Banjarmasin, seperti curah hujan dan risiko banjir, perlu diperhitungkan dalam desain infrastruktur rumah sakit.

7. Aspek Kompetisi dan Pasar

- Kehadiran rumah sakit lain di Banjarmasin, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, menjadi faktor penting dalam melihat prospek pasar. Analisis kompetisi dapat membantu dalam menentukan keunggulan kompetitif RSUD ULIN.

-  Memperkirakan permintaan terhadap layanan medis di wilayah tersebut sangat penting. Apakah ada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi oleh rumah sakit lain di sekitar.

8. Aspek Hukum

- Proses perizinan, baik untuk pembangunan infrastruktur baru maupun operasionalisasi layanan medis, harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perubahan peraturan kesehatan juga harus diantisipasi.

- Menggabungkan semua aspek ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kelayakan pengembangan RSUD ULIN Banjarmasin dari sudut pandang eksternal.

Untuk meningkatkan kemampuan jangkauan dan mutu pelayanan, maka berdasarkan SK Menkes No.153/Menkes/SK/II/1988 tanggal 16 Februari 1988 tentang persetujuan RSUD Ulin menjadi Rumah Sakit Type B Pendidikan, serta Kepmendagri No. 445.420-1279 tahun 1999 tentang Penetapan RSUD Ulin Banjarmasin sebagai Rumah Sakit Pendidikan Calon Dokter Umum dan Calon Dokter Spesialis. Dengan demikian tugas dan fungsi RSUD Ulin selain mengemban fungsi pelayanan juga melaksanakan fungsi pendidikan dan penelitian. Sejalan dengan upaya desentralisasi maka berdasarkan Perda No. 9 tahun 2002 status RSUD Ulin berubah menjadi Lembaga Teknis berbentuk Badan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan demikian Berdasarkan analisis yang ada menunjukkan bahwa rencana pengembangan RSUD Ulin di Kota Banjarmasin adalah LAYAK untuk digunakan dan diteruskan kembangkan dengan lebih baik dan juga Rumah Sakit Umum Daerah Ulin ini sangat diperlukan masyrakat untuk berobat dan juga rumah sakit ini melayani masyarakat yang menggunakan BPJS, yang dimana sangat banyak Masyarakat menggunakan kartu tersebut untuk berobat dan juga banyak terdapar dokter-dokter spesialis yang berkerja di rumah sakit tersebut. Berdasarkan analisis yang ada menunjukkan   bahwa rencana pengembangan RSUD Ulin di Kota Banjarmasin adalah LAYAK untuk digunakan dan diteruskan pemabangunan yang lebih baik agar dapat memuaskan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun