Untuk meningkatkan kemampuan jangkauan dan mutu pelayanan, maka berdasarkan SK Menkes No.153/Menkes/SK/II/1988 tanggal 16 Februari 1988 tentang persetujuan RSUD Ulin menjadi Rumah Sakit Type B Pendidikan, serta Kepmendagri No. 445.420-1279 tahun 1999 tentang Penetapan RSUD Ulin Banjarmasin sebagai Rumah Sakit Pendidikan Calon Dokter Umum dan Calon Dokter Spesialis. Dengan demikian tugas dan fungsi RSUD Ulin selain mengemban fungsi pelayanan juga melaksanakan fungsi pendidikan dan penelitian. Sejalan dengan upaya desentralisasi maka berdasarkan Perda No. 9 tahun 2002 status RSUD Ulin berubah menjadi Lembaga Teknis berbentuk Badan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan demikian Berdasarkan analisis yang ada menunjukkan bahwa rencana pengembangan RSUD Ulin di Kota Banjarmasin adalah LAYAK untuk digunakan dan diteruskan kembangkan dengan lebih baik dan juga Rumah Sakit Umum Daerah Ulin ini sangat diperlukan masyrakat untuk berobat dan juga rumah sakit ini melayani masyarakat yang menggunakan BPJS, yang dimana sangat banyak Masyarakat menggunakan kartu tersebut untuk berobat dan juga banyak terdapar dokter-dokter spesialis yang berkerja di rumah sakit tersebut. Berdasarkan analisis yang ada menunjukkan  bahwa rencana pengembangan RSUD Ulin di Kota Banjarmasin adalah LAYAK untuk digunakan dan diteruskan pemabangunan yang lebih baik agar dapat memuaskan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H