Untuk mengurangi situs-situs judol ini, yang bisa melakukan hanyalah tim cyber dan pemerintahan saja, dikarenakan mereka punya wewenang untuk menghapus situs judol ini dengan tuntas. Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus diberdayakan melalui edukasi tentang bahaya judi online, termasuk risiko finansial, sosial, dan psikologis yang ditimbulkannya. Penyedia layanan internet juga dapat berperan aktif dengan memblokir situs judi, sementara metode pembayaran digital perlu diawasi untuk mencegah transaksi terkait judi. Di sisi lain, menyediakan alternatif hiburan yang positif, seperti kegiatan olahraga atau komunitas, dapat menjadi cara efektif untuk mengalihkan perhatian masyarakat. Penting pula untuk memberikan layanan konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat kecanduan judi, serta membuka pusat bantuan yang mudah diakses. Terakhir, pengawasan terhadap iklan dan promosi judi online harus ditingkatkan dengan melarang iklan di berbagai media dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar.
Kesimpulan
Maraknya judi online memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk mengatasinya, mulai dari penguatan regulasi, edukasi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi untuk pengawasan. Pemerintah, penyedia layanan digital, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menekan penyebaran judi online dengan menyediakan alternatif hiburan yang positif dan layanan bantuan bagi korban kecanduan. Langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat. Semoga kita semua bisa menghindari dari judi online ini, karena judol bisa merusak kehidupan kita semua. #StopJudiOnline
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H