Mohon tunggu...
Ahmad Rizky P.P.
Ahmad Rizky P.P. Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Seorang mahasiswa baru S1 Teknik Informatika yang punya ambisi memiliki nama yang baik dan dikenal banyak orang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak Teknologi Mobile : Judi Online Membawa Kesengsaraan

7 Januari 2025   14:45 Diperbarui: 7 Januari 2025   14:43 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Judi Online (Sumber : JIBI/Bisnis/Arief Hermawan)

Teknologi mobile dari tahun ke tahun semakin mengalami perubahan yang dimana semua aspek-aspek dalam teknologi mobile semakin maju, bahkan kehidupan kita sehari-hari terutama gen z tidak bisa lepas dari teknologi ini, mulai dari menyelesaikan pekerjaan, menghubungi seseorang, menonton berita terbaru, bahkan untuk sekedar hiburan juga bisa kita gunakan dalam teknologi mobile ini. Namun disisi lain, hal-hal yang tidak baik pun juga ikut merajalela dalam teknologi mobile ini, salah satunya adalah Judi Online yang dimana semakin kesini semakin banyak sekali situs-situs Judi Online ini tersebar dalam teknologi mobile ini. 

Judi Online 

Judi online atau judol adalah sebuah permainan yang dimana si pemain bertaruh dengan nominal uang tertentu yang dilakukan melalui internet, di mana pemain mempertaruhkan uang atau nilai lainnya untuk kesempatan memperoleh keuntungan berlipat ganda. Judi awalnya hanya bisa dimainkan di tempat kasino saja. Namun seiring perkembangan zaman, judi pun bisa dimainkan secara online di internet, baik di desktop maupun mobile. Judi online ini sebenarnya sudah diatur sedemikian rupa oleh bandar sehingga bermain judol hanya untung diawal saja. Semakin lama kalian bermain judol, semakin terkuras banyak uang kalian tanpa mendapatkan hasil apapun dari judol karena kemenangan dan kekalahan dalam judol ini sudah diatur oleh bandar judol

Judi Online ini benar-benar bisa menarik perhatian orang orang di Indonesia dikarenakan mereka melakukan promosi dengan wajar dan tak wajar, bahkan parahnya mereka menggunakan AI (Artificial Intelligence) untuk mengubah video artis terkenal yang awalnya mereka tidak promosi judol menjadikan video artis itu mempromosikan judol tersebut, seakan-akan penonton menggangap bahwa artis benar-benar mempromosikan judol itu.

Judol ini sangat menarik orang-orang Indonesia untuk bermain game ini, terbukti dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa diperkirakan pada 2024, sebanyak 8,8 juta orang di Indonesia akan terlibat dalam judi online. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan data intelijen ekonomi yang diterimanya. "Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain," kata Budi Gunawan saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Dampak Buruk Judi Online

Judi online memiliki sejumlah dampak buruk yang signifikan, terutama dalam aspek sosial, psikologis, dan finansial. Dari segi sosial, kemudahan akses melalui perangkat digital sering kali membuat orang rentan terhadap kecanduan judi, yang dapat merusak hubungan keluarga dan persahabatan. Secara psikologis, judi online dapat memicu stres, kecemasan, dan depresi, terutama bagi mereka yang mengalami kerugian besar. Kemudahan bertransaksi secara online sering kali membuat pemain kehilangan kontrol atas pengeluaran mereka, yang dapat menyebabkan kebangkrutan atau masalah keuangan serius, bahkan lebih parahnya lagi bisa sampai bunuh diri ataupun melakukan pembunuhan di sekitarnya. Founder Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) Rahman Mangussara menyoroti hal ini, jumlah kasus bunuh diri karena judi online sebanyak 15 orang dengan usia yang rata-rata muda. Umur termuda adalah 20 tahun. Total kasus bunuh diri sejak 2022 hingga 2024 ini sebanyak 26 orang. Gabungan antara jeratan utang pinjol dan kecanduan judi online sungguh mengerikan efeknya. Dan itu bisa menjerat nyaris semua golongan dan umur. 

Selain itu, platform judi online sering menjadi target penipuan dan kejahatan siber, yang memperburuk risiko bagi pengguna. Dalam skala yang lebih luas, judi online dapat memicu masalah sosial seperti kriminalitas dan eksploitasi, terutama di kalangan masyarakat yang sudah rentan secara ekonomi. Regulasi yang lemah di beberapa negara juga membuat banyak individu terjebak dalam praktik ilegal tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Judi online juga berdampak negatif pada produktivitas individu, terutama ketika seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain, mengabaikan pekerjaan atau tanggung jawab lainnya. Kebiasaan ini dapat mengganggu kinerja profesional dan pendidikan, terutama bagi pelajar atau pekerja. Selain itu, judi online sering kali menjadi pintu masuk bagi remaja yang penasaran karena kurangnya pengawasan atau batasan usia yang efektif, sehingga meningkatkan risiko kecanduan sejak dini. Dalam beberapa kasus, individu yang kecanduan judi online dapat beralih pada tindakan ilegal, seperti pencurian atau penggelapan, untuk membiayai kebiasaan mereka. Secara emosional, perasaan euforia saat menang sering digantikan oleh rasa bersalah, penyesalan, atau putus asa saat kalah, menciptakan siklus yang merusak kesejahteraan mental. Ditambah lagi, platform judi online sering memanfaatkan iklan agresif dan bonus besar untuk menarik pemain baru, yang dapat memperluas dampak buruk ini ke lebih banyak orang, terutama di komunitas dengan tingkat literasi digital rendah.

Solusi Untuk Menanggapi Judi Online Yang Sedang Marak

Untuk mengurangi situs-situs judol ini, yang bisa melakukan hanyalah tim cyber dan pemerintahan saja, dikarenakan mereka punya wewenang untuk menghapus situs judol ini dengan tuntas. Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus diberdayakan melalui edukasi tentang bahaya judi online, termasuk risiko finansial, sosial, dan psikologis yang ditimbulkannya. Penyedia layanan internet juga dapat berperan aktif dengan memblokir situs judi, sementara metode pembayaran digital perlu diawasi untuk mencegah transaksi terkait judi. Di sisi lain, menyediakan alternatif hiburan yang positif, seperti kegiatan olahraga atau komunitas, dapat menjadi cara efektif untuk mengalihkan perhatian masyarakat. Penting pula untuk memberikan layanan konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat kecanduan judi, serta membuka pusat bantuan yang mudah diakses. Terakhir, pengawasan terhadap iklan dan promosi judi online harus ditingkatkan dengan melarang iklan di berbagai media dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar.

Kesimpulan

Maraknya judi online memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk mengatasinya, mulai dari penguatan regulasi, edukasi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi untuk pengawasan. Pemerintah, penyedia layanan digital, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menekan penyebaran judi online dengan menyediakan alternatif hiburan yang positif dan layanan bantuan bagi korban kecanduan. Langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat. Semoga kita semua bisa menghindari dari judi online ini, karena judol bisa merusak kehidupan kita semua. #StopJudiOnline

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun