8. Jalan Tanah Tinggi (Jakpus), naik jadi Rp 1,722 juta/m2 dari Rp 1,416 juta/m2
9. Jalan Kedaung Pulo (Jakbar), naik jadi Rp 702 ribu/m2 dari Rp 394 ribu/m2
10. Jalan Kamal Muara (Jakut), naik jadi Rp 464 ribu/m2 dari Rp 285 ribu/m2
Itu baru harga NJOP bos… belum lagi kalo lihat harga pasar (market price). Emang ada penjual yang mau menjual propertinya sama dengan atau apalagi dibawah harga NJOP? Jarang bingitzzz…. Hahaha… Kebanyakan penjual nentuin harga jualnya ya harga pasar(an) bos. Harga pasar itu adalah harga yang terbentuk dari permintaan dan penawaran istilah lainnya harga kesepakatan. Sekarang mah harga pasar properti bener-bener bisa gila-gilaan, jauh di atas harga NJOP. Tapi itu real man… Contoh harga pasar di Jakarta ya. Kita akan melihat bedanya harga NJOP dengan harga pasar. Jakarta yang punya luas wilayah 661,52 km², dari Data urbanindo di Jakpus dalam 12 bulan terakhir pergerakan harga/meter naik 26,99%. Sekarang harga tanah rata-rata itu 28 juta semester persegi (berarti berapa kali lipat dari harga NJOP tuh? Hahaha). Beli tanah 2x1 meter aja mahal di Jakpus. Hahahha… Geser lagi misalnya ke Jakarta Timur yang jumlah penduduknya lebih sedikit ketimbang jakpus. Harga rata-rata tanahnya lebih murah sih ketimbang jakpus, harga tanah rata-rata sekitar 4,4 juta per meter persegi, jauh lebih murah. Namanya juga rata-rata ada yang di atas ada yang di bawah lagi. Tergantung lokasi.
Kedua, disisi yang lain jumlah penduduk Kita makin hari makin penuh aja. Hahaha… Mau gak mau harga tanah kedorong naik karena naiknya permintaan sementara supply tanah segitu gitu aja kan. Coba klik http://sp2010.bps.go.id/ hasil sensus penduduk BPS. Contoh lagi Jakarta, di sensus penduduk 2010 jumlah penduduknya 9.512.299, di 2013 udah ada 10 juta an jiwa dengan growth sekitar 1,4% setahun. Belum lagi penduduk non KTP Jakarta, kalo beli rumah sih gak harus KTP setempat jadi semakin banyak persaingan… hahaha
Sudah tanah terbatas (under supply), jumlah penduduk naik terus (over supply) maka hukum ekonomi memprediksi harga tanah dan properti akan terus terdongkrak naik signifikan. Itu sedikit gambaran, kalo orang nambah terus tapi tanah kan nggak. Kecuali kalo sudah ada teknologi bangun rumah, kantor di atas laut, negara lain sih bisa, tapi Indonesia nggak tau kapan memulainya. Hehe… Sampai sekarang gue juga masih cari-cari rumah kok, belum punya rumah sendiri, rumah adalah mimpi properti pertama gue. Gue mau sharing-sharing aja ke temen-temen semua yang barangkali punya keinginan sama untuk beli rumah sendiri... Sharing-sharing ini barangkali tidak terlalu berguna bagi orang kaya dan keturunannya... yang bisa beli properti dimana-mana... aha...hahaha...
1. Pilih lokasi
Pertama, ketahui dengan pasti dimana Anda akan menetap lama dan membesarkan anak-anak Anda. Kalo Anda hidupnya nomaden, kayak Brama Kumbara yang suka mengembara, atau kaya Rhoma Irama yang suka berkelana, atau seperti bis AKAP alias antar daerah antar propinsi... hehe.. kayaknya lebih baik beli rumah di kampung halaman atau dimana skrg anak dan istri Anda tinggal.
Kedua, Desk Survey. meluncur di internet salah satu hal wajib yang perlu Anda lakukan. Hal ini penting setidaknya bakalan jadi gambaran awal buat Kita-kita yang mau beli rumah, gambaran tentang harga, fasilitas rumah, lokasi rumah, sertifikat yang dimiliki, dll. Sekarang sudah gampang buat desk survey, banyak situs yang bisa dijadikan rujukan
sebelum survey lapangan kalo bisa kita buat list, jangan hanya mengandalkan bookmarks di smartphone, nanti malah jadi gak efektif dan efisien atau jangan ngeprint satu2 jadi terasa tidak efisien. Kriteria yang gue list juga gak repot2 bgt gak harus rumah baru rumah bekas juga gak apa. Yang penting untuk di list adalah Alamat dan kelengkapan surat2, LB/LT, Fasilitas cukup Kamar, Toilet dan Parkir, harga, foto dan cp. Udah. Semua krikeria yanga da didaftar yang mau kita cari sih tergantung selera dan budget.
Ketiga, buat Anda yang mau mendirikan atau membeli rumah di perkotaan yang dekat dengan tempat dimana Anda bekerja maka ada baiknya memperhatikan harga pasar perumahan (bukan hanya memperhatikan harga NJOP seperti yang sudah dibilangin di atas). Yuk kita perhatikan, misal Anda kerja di Jakarta Pusat. Mau beli rumah di kawasan gambir, ada yang jual rumah Rp6,5 miliar dengan LB 250 m2 dan LT 300m2. Coba gue kira-kira ya, karena bangunan lama anggap aja dulu si pemilik waktu ngebangun di awal-awal butuh duit Rp2 juta/m2. Maka harga bangunan untuk 250m2 dinilai sekitar Rp500 juta dengan indikasi harga tanah sebesar Rp20 juta per m2. Udah 20 juta coy per m2. Hahaha... Nggak heran, bahkan ada yang mencapai ratusan juta per m2 di titik2 jakarta pusat yang lain.