Ini kasus skripsi saya di Pasar Colombo Sleman. Tiga puluh lima (35) orang pedagang dengan berbagai jenis dagangan menjadi objek penelitian penulis. Jumlah objek penelitian yang terkesan sedikit namun yang terpenting didasari oleh pendapat dari rule of thumb yang dijelaskan oleh Roescoe dalam Sekaran (2003) yang menyatakan bahwa jumlah sampel antara 30 hingga 500 sudah dirasakan memenuhi kebanyakan penelitian sosial yang sering terjadi. Dalam studi pustaka yang lain mengatakan tidak ada batasan yang jelas mengenai jumlah sampel yang kecil dan jumlah yang besar (Soeratno dan Arsyad, 2008).
Penelitian yang dijalani waktu itu adalah mencari tahu faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi omset para pedagang Rakyat Pasar Colombo di tahun 2011? Dengan model penelitian modifikasi dari Koivu (2002); Gillman dan Harris (2004a); Rahayu (2008) terkait pengaruh kredit terhadap pertumbuhan, lalu model Coob-Dauglas (Harvey dan Taylor, 1993) terkait pengaruh tenaga kerja terhadap output, dan model penelitian ini secara umum merupakan modifikasi dari model penelitian Kuncoro (2003) dan Narindra (2008) sehingga model yang digunakan waktu itu adalah seperti di bawah ini:
[caption id="attachment_383831" align="aligncenter" width="625" caption="Rumus Sederhana Skripsi (Dokumentasi Pribadi)"]
Dengan menggunakan software Eviews 4 dan alat analisis sederhana OLS (Ordinary Least Square) ditemukan bahwa kredit merupakan salah satu faktor yang berpangaruh positif terhadap omset para pedagang dengan nilai koefisien regresi variabel kredit, 0,4976. Hal ini menunjukan bahwa setiap kenaikan kredit sebesar 1% maka akan meningkatkan omset sebesar 0,4976% dengan asumsi ceteris paribus.
Walau model penelitian ini lolos uji signifikansi (uji t, uji F dan uji R2), uji asumsi klasik (uji normalitas, multikoliniearitas dan heteroskedastisitas) dan lolos uji dosen penguji, namun penelitian ini memiliki keterbatasan karena jumlah cakupan penelitian yang tidak begitu luas dan hanya para pedagang yang mendapatkan fasilitas kredit dari BMT Surya Amanah, sebuah BMT/lembaga keuangan yang ada diseberang pasar Colombo.
Namun demikian, fungsi kredit yang berpengaruh positif juga sejalan dengan beberapa penelitian lainnya. Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2006) tentang pengaruh pembiayaan lembaga keuangan terhadap pengembangan omset pelaku usaha kecil pasar Rakyat dan inpres di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan menunjukan bahwa 78% responden di Jawa Tengah, 64,9% di Sulawesi Selatan dan 76,7% di Jawa Barat mengalami peningkatan omset usahanya setelah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan karena adanya tambahan modal kerja yang memang sangat dibutuhkan.
Tambahan modal kerja dari kredit akan berbanding lurus dengan revenue yang dihasilkan. Boediono (2008) mengatakan bahwa revenue adalah penerimaan produsen dari hasil penjualan outputnya dimana Total Revenue (TR) adalah penerimaan total produsen dari hasil penjualan outputnya. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan bahwa semakin besar realisasi kredit yang diberikan menyebabkan peningkatan perkembangan industri kecil di Yogyakarta dengan adanya penambahan unit usaha, penyerapan tenaga kerja, nilai investasi, nilai produksi, dan penggunaan bahan baku (Simbolon, 1996; Resnia, 2005).
Penyaluran kredit untuk pedagang bisa dilakukan ke ibu-ibu saja, ke para wanita yang berdagang. Hasil penelitian penulis, 66% pedagang Pasar Colombo adalah wanita. Studi literatur yang menunjukan bahwa kredit efektif disalurkan ke para wanita sudah terlampau banyak. Salah satunya kisahnya datang dari keberhasilan Muhammad Yunus di Bangladesh, bagaimana akhirnya dapat menerima penghargaan internasional karena saluran kredit yang diberikan kepada para wanita (Yunus, 2007).
Wanita yang terlibat di dalam komunitas yang dianggap akan berhasil di dalam penggunaan kredit karena wanita lebih mengerti makna komunitas. Community sendiri berasal dari bahasa Latin “munus”, yang bermakna the gift (memberi), cum, dan kebersamaan (togetherness) antara satu sama lain. Secara umum, komunitas (community) adalah sekelompok orang yang hidup bersama pada lokasi yang sama, sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah “kelompok hidup” (group lives) yang diikat oleh kesamaan kepentingan (common interests) (Syahuti, 2005).
Terakhir Saya berharap, menurut Kementerian Perdagangan (2012) ada sekitar 13.450 pasar Rakyat dengan 12,6 juta pedagang. Majunya pasar Rakyat akan menimbulkan kapitalisasi dalam bentuk multiplier effect. Jika kita berasumsi, 12,6 juta pedagang memiliki 3 anggota keluarga lainnya maka dukungan dari pemerintah daerah dan lembaga keuangan mampu meningkatkan omset pedagang, maka akan berdampak terhadap 37,8 juta orang secara ekonomi. Oleh karena itu, dukungan terhadap pasar Rakyat sama saja menghidupkan bisnis di Indonesia karena business is the heart of economic (Blakley, 1994).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H