Permasalahan ekonomi ialah permasalahan yang tidak terelakan akan terjalinnya pada tiap orang, warga, negara bahkan dunia. Permasalahan ekonomi yang umumnya dialami warga,kesejahteraan mereka sedang menurun. Tidak hanya itu pengangguran juga ialah permasalahan ekonomi yang dialami negeri pada biasanya, sebagai efek dari kekurangan itu sendiri.Â
Inti dari permasalahan ekonomi yang kita pahami sepanjang ini merupakan keinginan orang yang tidak terbatas, sebaliknya perlengkapan pemuas keinginan terbatas.Â
Para pakar ekonomi konvensional menyebutnya sebagai masalah kelangkaan. Kelangkaan ataupun kekurangan legal sebagai dampak dari ketidakseimbangan antara keinginan Masyarakat dengan faktor-faktor yang tersedia dalam masyarakat.
Ekonomi Makro Islam ialah ilmu yang membahas permasalahan kebijaksanaan ekonomi dengan metode besar, berupa pengurusan dan pengaturan, sesuai dengan panutan Islam. Dalam mangulas perspektif Ekonomi Islam, terdapat satu titik dini yang betul- betul wajib kita cermati, ialah: ekonomi dalam islam itu sebetulnya bermuara pada kepercayaan islam, yang berasal dari syariatnya. Serta perihal terkini dari satu bagian.Â
Sebaliknya dari bagian lain merupakan Al- Qur' an al- Karim serta As- Sunnah Nabawiyah yang berbicara Arab. Sebab itu, bermacam terminologi serta akar ekonomi yang telah terdapat, haruslah dibangun serta dicocokkan terlebih dulu dalam kerangka Islami. Ataupun dengan tutur lain, wajib dipakai tutur serta perkataan dalam bingkai lughawi.Â
Kemajuan ekonomi islam menjadi suatu yang tidak bisa dipisahkan dari kemajuan asal usul islam. Pandangan islam dimulai semenjak nabi Muhammad SAW dipilih selaku Rasul. Rasulullah saw menghasilkan beberapa kebijaksanaan yang menyangkut bermacam perihal yang berhubungan dengan permasalahan kemasyarakatan, tidak hanya permasalahan hukum, politik, serta permasalahan perniagaan ataupun ekonomi.
Hingga dalam makro ekonomi Islam, tujuan yang penting merupakan keseimbangan Sistem Ekonomi . Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran, Surat Al-Baqarah ayat 188, "Dan janganlah kamu makan (atau mengambil) harta (orang-orang lain) di antara kamu dengan jalan yang salah", Maka dari penjelasan diatas makro ekonomi islam , memilih  tujuan  keadilan sistem ekonomi , yang bukan memementingkan bagaimana  proses bukan besaran yang didapat, tetapi bagaimana keadilan sistem itu terbentuk.Â
Dalam makro ekonomi islam memikirkan bagaimana pasar itu bisa berjalan dengan adil dan tidak ada kaum yang terdzalimi. Dalam prinsip makro, kita menggolongkan banyak orang ataupun lembaga- lembaga yang melaksanakan aktivitas ekonomi jadi 5 golongan besar, yaitu Rumah Tangga, Produsen, Penguasa, Lembaga- lembaga Finansial, Negara- negara Lain. Adapun dalam ekonomi islam terdapat 5 aktivitasyang diatur dengan sesuai panutan islam.Kegiatan kelompok rumah tangga juga diatur dalam ekonomi islam, contoh nya  seperti berbelanja.
1.Aktivitas golongan perusahaan juga diatur semacam memproduksi serta menjual benda atau pelayanan wajib berbentuk benda atau pelayanan yang halal yaitu bentuk pembiayaan yang sesuai syariah( mudhorobah atau muyarakah), dalam ekonomi islam, tidak hanya pajak, industri pula dikenai pembayaran zakat industri.
2.Dalam Golongan pemerintahan, pemerintah harus menerapkan pinjaman yang anti riba dan sesuai syariah .
3.Kegiatan ekspor dalam ekonomi islam pula diatur semacam barang impor terikat dengan status kehalalannya, berbentuk pembiayaan dengan cara syariah serta bebas interst atau bunga atau riba. Dalam ekonomi islam, sistem jual beli forex( foreign exchange) wajib sesuai dengan syari' ah serta bebas riba dan gharar.
4.Kegiatan kelompok laporan lembaga keuangan ekonomi islam mengatur kredit disini berarti pembiayaan secara syari'ah dan bebas bunga/interest.
Dari penjelasan diatas ekonomi ekonomi islam bertujuan untuk mencapai keadilan umat , baik keadilan dunia maupun diakhirat .
Amatan fiqih ekonomi makro islam ialah kajian yang didasarkan atas filosofi serta sumber- sumber hukum fiqih mu' amalah dalam berikan barometer ataupun rules pada orang dalam bermu' amalah.Â
Dalam perihal ini, amatan fiqih ekonomi besar cuma dibatasi dalam fiqih riba serta fiqih amal. adapun solusi bagi permasalahan yang dihadapi pada ekonomi makro islam sekarang antara lain :
Penegak hukum yang spesial memantau seluruh wujud pelanggaran hak yang dilakukan pelaku upaya ekonomi, pelaksana ekonomi serta kelembagaan Warga memiliki hak khiyar. Hak khiyar  merupakan salah satu  untuk kedua belah pihak yang melaksanakan bisnis( akad) yang terjalin sebagai perkara dalam bisnis.
Tujuan Makro Ekonomi Syariah selaras dengan tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy syari'ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat, melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Â Dengan melaksanakan penggunaan yang diterapkan oleh ajaran islam bisa menghasilkan wujud integritas seseorang mukmin yang kaffah, akibatnya islam- nya tidak lagi tanggung- tanggung. Bila ditemui terdapat pemeluk mukmin yang sedang bergelut serta mengamalkan ekonomi konvensional, membuktikan kalau keislamannya belum kaffah
Mempraktikkan serta mengamalkan ekonomi syariah lewat badan finansial islam, bagus berbentuk bank, asuransi, pegadaian, ataupun BMT( Baitul Maal wat Tamwil) hendak memperoleh profit dunia serta akhirat. Profit di dunia dapat di bagi hasil , sebaliknya profit di akhirat merupakan terbebas dari faktor riba yang diharamkan oleh Allah. Mengamalkan ekonomi syariah lewat badan finansial syariah, berarti menunjang kemajuan lembaga ekonomi pemeluk Islam.
Rizky Dian Sahara
Mahasiswa STEI SEBI
Prodi Akuntansi Syari'ah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H