A. Peraturan dan Kebijakan yang Jelas: Pemerintah perlu menetapkan peraturan dan kebijakan yang jelas dalam pengawasan proyek properti, termasuk persyaratan izin, pengawasan konstruksi, dan penerapan standar kualitas.
B. Penguatan Institusi Pengawas: Pemerintah harus memperkuat institusi pengawas, seperti Badan Pengawas Pembangunan Properti, untuk memastikan penegakan hukum yang adil, efektif, dan independen dalam tata kelola proyek properti.
C. Kolaborasi dengan Pihak Terkait: Pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan pihak terkait, termasuk regulator, pengembang properti, dan masyarakat sipil, dalam mengawasi proyek properti guna mewujudkan tata kelola yang lebih baik.
Pemberdayaan Masyarakat Sipil
A. Peran Masyarakat Sipil: Masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi proyek properti, melalui kegiatan pemantauan, pelaporan pelanggaran, dan advokasi untuk kepentingan masyarakat.
B. Membangun Kapasitas Masyarakat Sipil: Pemerintah dan lembaga donor perlu mendukung pemberdayaan masyarakat sipil dalam tata kelola proyek properti melalui pelatihan, pendanaan, dan pembangunan jaringan kerjasama.
C. Mekanisme Partisipasi Masyarakat: Perlu didorong pembentukan mekanisme partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait proyek properti, seperti komite pengawas atau forum konsultatif, untuk memastikan suara masyarakat didengar dan dipertimbangkan.
Mengatasi Korupsi dalam Proyek Properti
A. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah dan pengembang properti harus menerapkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam proyek properti, termasuk pengungkapan keuangan, pengawasan yang ketat, dan pencegahan konflik kepentingan.
B. Pemberantasan Praktek Korupsi: Perlu dilakukan tindakan tegas dalam pemberantasan praktek korupsi dalam proyek properti, melalui penegakan hukum yang kuat, pengawasan yang ketat, dan pelibatan masyarakat dalam pemantauan.
C. Sistem Pengaduan dan Pelaporan: Diperlukan sistem pengaduan dan pelaporan yang efektif dan aman bagi individu atau kelompok yang melaporkan tindakan korupsi dalam proyek properti, serta perlindungan bagi pelapor pelanggaran.