Dengan demikian, apabila Kamboja gagal untuk mengendalikan jaringan perdagangan manusia maka kemungkinan akan citra Kamboja di dunia akan merosot. Dengan kata lain, perlu komitmen dan kemauan tinggi untuk menindak para penipu.
Selain itu, Kamboja harus memperkuat dan tetap melakukan kerja sama dengan negara-negara tetangga, termasuk negara-negara asal para korban dan melakukan pelatihan bagi para pejabat setempat dengan meningkatkan kemampuan dalam hal mengidentifikasi korban berikut dengan jaringan penipuan guna membatasi gerak dari aliran tenaga kerja menuju perdagangan manusia.
Sebagai wujud pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Indonesia bekerja sama dengan pemerintah setempat yang diwujudkan dengan peran Bareskrim Polri perihal penangkapan tiga tersangka TPPO jaringan Kamboja di Indramayu pada 24 September 2022 dan Pamulang pada 26 September 2022.
Peran dari ketiga tersangka berperan sebagai recruiter, bisa menjadi perekrut daerah dan mereka juga yang menyediakan tempat penampungan sebelum para korban diberangkatkan, selain itu juga mereka mengambil andil terkait dengan pembuatan paspor.
Penyelidikan tersebut merupakan imbas dari maraknya pemulangan bertahap para pekerja migran Indonesia yang menjadi korban TPPO di Kamboja. Dibuktikan dengan kerja sama yang terjalin guna pemulangan WNI antara KBRI Phnom Penh dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri. Pada gelombang pertama berhasil memulangkan 20 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) tanggal 13 Oktober 2022, sedangkan pada gelombang kedua ini telah berhasil memulangkan 52 PMIB pada 23 Oktober 2022 lalu ke tahan air.
Permasalahan ini, khususnya di Indonesia telah menjadi urgensi nasional karena mengingat terdapat banyak pihak yang memanfaatkan situasi COVID-19, apalagi terkait dengan kesulitan ekonomi pasca pandemic dengan iming-inming bekerja di luar negeri, khususnya Kamboja dengan gaji yang fantastis dengan proses rekruitmen yang mudah.
Terkait kasus human trafficking di Kamboja bukan kali pertama yang dialami oleh Indonesia, sebab pada Agustus lalu, Kemlu juga sudah melakukannya perannya terkait dengan pemulangan 241 PMIB yang diindikasi terkait TPPO.
Hingga saat ini, KBRI Phnom Penh masih terus menerima aduan dari WNI di Kamboja dengan kasus yang sama, yaitu penipuan lowongan pekerjaan yang berujung pada eksploitasi.
Sumber:
VOA Indonesia. (2022, September 7). Dunia Desak Kamboja Benahi Kasus Perdagangan Manusia dan Penipuan Jaringan China. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/dunia-desak-kamboja-benahi-kasus-perdagangan-manusia-dan-penipuan-jaringan-china/6734505.html
Ramadhan, A. B. (2022, September 30). Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Kamboja. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-6321224/bareskrim-tangkap-3-tersangka-perdagangan-orang-jaringan-kamboja