Mohon tunggu...
Rizky Akbar
Rizky Akbar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Agama Islam dalam Membangun Solidaritas Sosial

17 Juni 2021   00:07 Diperbarui: 17 Juni 2021   00:34 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam adalah agama yang komprehensif, mengatur seluruh kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan yang utuh. Fi ad-dunya hasanah wa fi al-akhirah hasanah. Islam juga tidak hanya berisi proposisi-proposisi teologis belaka tetapi ia juga memuat aspek-aspek perilaku. Demikian relevan dengan pernyataan Mahmud Syaltut bahwa Islam itu aqidah wa syari'ah.

Akidah adalah dimensi internal keberagamaan yang terkait dengan materi-materi kepercayaan manusia (the human belief), sedangkan syari'ah adalah dimensi eksternalnya yang memiliki representasi berupa perilaku keberagamaan (the religious behaviour), yakni berupa ajaran-ajaran praktis agama yang terelaborasi dalam tata hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan lingkungannya. Dalam bahasa agama, kedua wilayah ini tersimpulkan dalam arkan al-iman dan arkan al-Islam.

 

DAFTAR PUSTAKA 

Ahmad Norman P. (ed.), Metodologi Studi Agama (Yogyakarta : Pustaka Pelajar,

2000)

Hendropuspito, Sosiologi Agama (Yogyakarta : Kanisius, 1998) hlm. 34

M. Amin Syukur, Studi Islam, Semarang: CV. Bima Sejati, 2000, Cet. IV, hlm. 19.

Ali Mohammad Daud, Pendidikan Agama Islam, Jakarta: CV. Raja Grafindo Persada,

1998, Cet. I, hlm. 46.

Purba, Hasan Mangaju Ashari. 2020. The effect of Islamic Religiousity on Social 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun