PENAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI DI KALIMANTANÂ
Â
 Minyak bumi yang di eksplorasi dan dikonsumsi setiap hari lambat laun akan habis, sedangkan proses terbentuknya memakan waktu jutaan tahun. Ketersedian minyak bumi saat ini diperkirakan hanya mencukupi beberapa tahun saja seiring makin meningkatnya konsumsi. Seberapa lamakah minyak bumi yang selama ini dikonsumsi terbentuk di perut bumi?.Para ahli geologi umumnya sepakat bahwa proses terbentuknya lapisan minyak bumi dalam hitungan jutaan tahun. Batuan yang mengandung minyak bumi tertua diketahui berumur 600 juta tahun dan yang termuda berumur 1 juta tahun. Rata-rata batuan yang mengandung minyak bumi berumur antara 10 juta hingga 270 juta tahun. Tiga faktor utama dalam pembentukan Minyak dan gas bumi yaitu, bebatuan asal (source rock), perpindahan hidrocarbon dari bebatuan asal menuju bebatuan reservoir dan ketiga adanya jebakan (entrapment) geologis.Komponen pendukung terbentuknya minyak bumi berasal dari organisme tumbuhan dan hewan berukuran sangat kecil yang hidup dilautan purba yang mati dan terkubur, kemudian tertimbun pasir dan lumpur didasar laut selama jutaan tahun membentuk lapisan yang kaya zat organik yang akhirnya akan membentuk batuan endapan (sedimentary rock), proses ini akan terus berulang dimana satu lapisan akan menutupi lapisan sebelumnya selama jutaan tahun. Kemudian lapisan lautan tersebut ada yang menyusut dan berpindah tempat akibat pergeseran bumi.Deposit yang membentuk endapan tersebut umumnya tidak mengandung cukup oksigen untuk mendekomposisi material organik secara komplit. Bakteri mengurai zat ini, molekul demi molekul menjadi menjadi material yang kaya dengan kandungan hidrogen dan karbon. Dengan tekanan temperatur yang tinggi lapisan bebatuan diatasnya akan mendestilasi sisa bahan organik sedikit demi sedikit dan mengubahnya menjadi minyak dan gas bumi. Berdasarkan umur dan letak kedalamannya, minyak bumi digolongkan menjadi 4 jenis, pertama young-shallow, old-shallow, young-deep dan old-deep. Dari empat jenis minyak tersebut, Minyak jenis old-deep merupakan yang paling banyak dicari (sweet) karena dapat menghasilkan bensin (gasoline) lebih banyak dibandingkan dengan jenis lainnya.Memperhatikan proses terbentuknya minyak dan gas bumi yang rumit dan memakan waktu yang sangat lama, maka sudah seharusnya didalam mengkonsumisi energi dapat lebih bijak, efisien dan tepat guna, sehingga penggunaan energi fosil dapat ditekan.
Â
Â
Â
Perusahaan Migas di Kalimantan Selatan
Kabupaten : TABALONG
Kecamatan : MURUNG PUDAK
Nama Perusahaan : PERTAMINA EP ASSET 5
Alamat Kantor Operasional : JL. MINYAK NO.1, MURUNG PUDAK, TANJUNG, TABALONG 71571 TELP. (0526) 2021242 FAX. (0526) 2021344
Alamat Kantor Pusat : GEDUNG STANDARD CHARTER LT. 21-28, JL. Prof. Dr SATRIO NO. 164, JAKARTA.
Â
Perusahaan Migas di Kalimantan Timur
Kabupaten : KUTAI KARTANEGARA
Kecamatan : MUARA BADAK
Nama Perusahaan : VICO INDONESIA
Alamat Kantor Operasional : JL. CENDRAWASIH NO. 1, MUARA BADAK, SAMARINDA TELP. (0541) 525000, FAX. (0541) 525010
Alamat Kantor Pusat : WISMA MULIA LT. 48-49, JL. GATOT SUBROTO NO. 42, JAKARTA 12710 TELP. (021) 5236000, FAX. (021) 5236100.
Gagal memuat iklan
Â
Â
Kabupaten : KUTAI TIMUR
Kecamatan : SANGATTA SELATAN
Nama Perusahaan : PERTAMINA EP, PT
Alamat Kantor Operasional : JL. GAS NO. 1 KM. 13, SANGATTA SELATAN, KUTAI TIMUR KALIMANTAN TIMUR 75613, TELP. (0549)22300, FAX. (0549) 23593
Alamat Kantor Pusat : GEDUNG STANDARD CHARTERED LT.12, JL. PROF DR SATRIO KAV.164 JAKARTA SELATAN, 12950TELP. 021-57893658 FAX.021-57946269.
Â
Â
Â
Kabupaten : BALIKPAPAN
Kecamatan : BALIKPAPAN TENGAH
Nama Perusahaan : TOTAL E & P INDONESIA
Alamat Kantor Operasional : JL. YOS SUDARSO, PO. BOX. 6, BALIKPAPAN 76124, TELP. (0542) 24311, 32190
Alamat Kantor Pusat : WORLD TRADE CENTER II LT.2, JL. JENDRAL SUDIRMAN KAV. 29-31 JAKARTA 12920 TELP. (021) 5231999, FAX. (021) 5231888.
Â
Kabupaten : BALIKPAPAN Kecamatan :Â
Nama Perusahaan : CHEVRON INDONESIA COMPANY
Alamat Kantor Operasional : P.O.BOX. 276 PASIR RIDGE, BALIKPAPAN TELP. (0542) 34000, FAX. (0542)33933
Alamat Kantor Pusat : CENTRAL SENAYAN I LT. 2, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, JAKARTA 10270 TELP. (021) 57984021.
Â
Kabupaten : BALIKPAPAN
Kecamatan : BALIKPAPAN TENGAH
Nama Perusahaan : PERTAMINA EP ASSET 5 (UNIT PENGOLAHAN V PERTAMINA)
Alamat Kantor Operasional : JL. YOS SUDARSO NO. 1, BALIKPAPAN TELP. (0551) 24427, FAX. (0551) 24426
Alamat Kantor Pusat : PERTAMINA PUSAT, JL. MEDAN MERDEKA TIMUR NO. 1A, JAKARTA PUSAT.
Â
Perusahaan Migas di Kalimantan Utara
Kabupaten : BULUNGAN
Kecamatan : BUNYU
Nama Perusahaan : USTRAINDO PETROGAS BUNYU, PT
Alamat Kantor Operasional : JL. DARMAGA PULAU BUNYU TELP. (0551) 24427, FAX.
(0551) 24426
Alamat Kantor Pusat : CHESE PLAZA JL JEND. SUDIRMAN KAV. 21 TELP.(021)57031485703691 FAX.57031.
Â
Kabupaten : NUNUKAN
Kecamatan : SEMBAKUNG
Nama Perusahaan : TAC PERTAMINA PERKASA EQUATORIAL SEMBAKUNG, LTD
Alamat Kantor Operasional : DESA ATAP, KEC. SEMBAKUNG, KAB.NUNUKAN TELP. (0551) 224847, 22179, FAX. (0551) 22179
Â
Kabupaten : TARAKAN
Kecamatan : SESAYAP HILIR DAN TANA LIA
Nama Perusahaan : JOB PERTAMINA - MEDCO E & P SIMENGGARIS, PT
Alamat Kantor Operasional : JL. P SUMATERA NO.141, PAMUSIAN, TARAKAN TENGAH TARAKAN 77152 TELP. (0551) 21355, FAX. (0551) 22264
Alamat Kantor Pusat : GEDUNG THE ENERGY, LANTAI 26 SCBD LOT 11A, JL. JEND. SUDIRMAN KAV. 52-53 , JAKARTA 12190 TELP. (021) 29954000 FAX. (021) 29954983.
Â
Kabupaten : TARAKAN
Kecamatan : TARAKAN TENGAH
Nama Perusahaan : EXSPAN TARAKAN. PT
Alamat Kantor Operasional : JL. KRAMAT TARAKAN, TARAKAN 77121, KALTIM TELP. (0551) 21326, 21356 EXT. 1283, FAX. (0551) 51093
Â
Â
Â
Â
 Aktivitas penambangan migas dapat menyebabkan berbagai aspek geologi yang mencemari lingkungan. Beberapa di antaranya meliputi:
Tumpahan Minyak: Tumpahan minyak dari sumur, pipa, atau fasilitas penyimpanan dapat mencemari tanah dan air, merusak ekosistem.
Pembuangan Limbah Berbahaya: Limbah yang dihasilkan dari proses ekstraksi, seperti bahan kimia dan zat beracun, dapat mencemari tanah dan sumber air jika tidak dikelola dengan baik.
Kerusakan Tanah: Penambangan dapat menyebabkan perubahan struktur tanah, erosi, dan hilangnya kesuburan tanah, yang berdampak pada vegetasi dan fauna lokal.
Penggunaan Air: Penambangan migas sering memerlukan banyak air, yang dapat mengurangi kualitas dan kuantitas sumber air lokal, menyebabkan salinitas yang tinggi dan pencemaran.
Pembangunan Infrastruktur: Konstruksi jalan dan fasilitas lainnya untuk mendukung aktivitas penambangan dapat merusak habitat alami dan meningkatkan risiko pencemaran.
Pergerakan Tanah: Aktivitas penambangan dapat menyebabkan longsor atau pergerakan tanah yang dapat mencemari lingkungan sekitar dan mengubah aliran sungai.
Gas Rumah Kaca: Emisi gas metana dari sumur migas dapat berkontribusi pada perubahan iklim dan pencemaran udara.
Polusi Suara: Aktivitas penambangan juga menghasilkan suara bising yang dapat mengganggu fauna lokal dan mempengaruhi kesehatan manusia.
Kontaminasi Bawah Tanah: Kebocoran dari tangki penyimpanan atau pipa dapat menyebabkan kontaminasi air tanah, yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem.
Â
Peningkatan Sedimentasi: Aktivitas penambangan dapat meningkatkan sedimentasi di badan air, yang dapat merusak habitat akuatik dan mengurangi kualitas air.
Â
Perubahan Habitat: Penambangan dapat menghancurkan habitat alami, menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati dan mengganggu ekosistem lokal.
Â
Peningkatan Risiko Kebakaran: Tumpahan minyak dan gas dapat meningkatkan risiko kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Â
Â
Langkah Mitigasi
Teknologi Ramah Lingkungan: Mengadopsi teknologi yang lebih bersih dan efisien untuk mengurangi limbah dan emisi.
Pengelolaan Limbah yang Baik: Mengimplementasikan sistem pengelolaan limbah yang efektif untuk memastikan limbah berbahaya tidak mencemari lingkungan.
Restorasi Habitat: Melakukan rehabilitasi area yang terkena dampak setelah kegiatan penambangan selesai, termasuk reboisasi dan restorasi lahan.
Monitoring Lingkungan: Melakukan pemantauan secara berkala terhadap kualitas air, tanah, dan udara untuk mendeteksi pencemaran lebih awal.
Pendidikan dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pekerja tentang dampak lingkungan dan pentingnya praktik penambangan yang berkelanjutan.
Regulasi yang Ketat: Mematuhi regulasi lingkungan yang ketat untuk memastikan praktik penambangan tidak merusak lingkungan.
Pengurangan Penggunaan Air: Menggunakan teknologi yang lebih efisien untuk mengurangi penggunaan air dalam proses penambangan.
Dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, dampak negatif dari aktivitas penambangan migas dapat diminimalkan, sehingga lingkungan dapat terlindungi dengan lebih baik.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H