KesimpulanÂ
Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan diatas. Perkembangan IPTEK harus senantiasa melibatkan Pancasila sebagai faktor internal dalam perkembangannya.Â
Setiap pengembangan IPTEK harus menghormati martabat manusia. IPTEK yang dikembangkan bertujuan untuk pengembangan manusia dan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. IPTEK harus bersifat terbuka karena pengembangannya berkaitan dan sangat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.Â
Pengembangan IPTEK harus dapat menjadikan hidup manusia menjadi lebih unggul dan berkualitas. Serta dalam penguasaan IPTEK haruslah demokratis dan merata karena hal ini merupakan hak yang wajib didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.Â
Selain itu perlu adanya peran pemerintah dalam hal pemerataan pembangunan infrastruktur  di seluruh wilayah Indonesia dan peningkatan kualitas pendidikan di berbagai wilayah dan tidak hanya terpusat di kota besar saja.
ReferensiÂ
Syamsudin, 2018. PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI ILMU PENGETAHUAN. Transformasi: Jurnal Studi Agama Islam, 11(2), pp. 149-171.
Setyorini, I., 2018. URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum, 4(2), pp. 214-222.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H