Mohon tunggu...
Rizky AdiFirmansyah
Rizky AdiFirmansyah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

55522120038 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Dosen Pengampu : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK - Pajak Internasional/Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit pada PT Gua Selomangleng

26 Juni 2024   14:48 Diperbarui: 26 Juni 2024   15:00 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Opini audit adalah penilaian yang diberikan auditor terhadap laporan keuangan perusahaan atau entitas. Opini audit sendiri adalah hasil terjemahan laporan keuangan agar bisa dipahami banyak orang secara ringkas tanpa membacanya secara langsung. Pengertian opini audit menurut ISA yaitu kesimpulan yang ditarik atas hasil laporan keuangan dengan rangkaian bukti pendukung dan evaluasi.

Jenis-jenis opini audit:

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion), poin pertama jenis audit adalah wajar tanpa pengecualian atau unqualified opinion, yaitu opini yang dikeluarkan karena laporan keuangan perusahaan telah tersusun rapi dan berdasarkan standar akuntansi berlaku, tidak peduli bagaimana laba/ruginya perusahaan dalam laporan tersebut. 

Adapun kriteria opini audit saat terdapat kelengkapan bukti audit; laporan keuangan terstruktur rapi dan utuh; tiga standar umum telah terpenuhi; penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan; dan opini audit going concern.

 Contoh opini audit wajar tanpa pengecualian adalah going concern. Opini audit going concern adalah asumsi auditor atas laporan keuangan menunjukkan bahwa terdapat ketidakpastian dan ketidakmampuan perusahaan mempertahankan keberlangsungan aktivitas di masa depan.

Contoh opini audit going concern adalah saat terjadi penurunan kinerja keuangan dalam kurun waktu lama, uang tunai negatif dari operasi, kerugian rasio keuangan, gagal bayar kredit, dan kasus pengadilan. 

2. Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion), Auditor diperbolehkan menyimpulkan hasil laporan keuangan secara wajar beserta pengecualian tertentu. Sehingga jenis opini audit ini adalah opini audit adalah wajar dengan pengecualian atau qualified opinion. Kondisi demikian dimaklumi dengan kriteria opini audit adalah ditemukanya bukti atas simpulan kesalahan penyajian dan laporan keuangan tidak pervasif. 

Bila auditor tidak mempunyai bukti memadai, auditor dapat mengeluarkan opini wajar dengan pengecualian melalui simpulan terhadap hasil pengaruh kesalahan penyajian yang tidak ditemukan. 

Dalam kasus tersebut, contoh opini audit adalah ketika di dalamnya terdapat kata "wajar" dan "kecuali:, seperti kalimat berikut. Menurut opini kami, kecuali perubahan metode penilaian kesediaan yang diuraikan dalam paragraf sebelumnya, laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam seluruh hal yang material dan posisi keuangan perusahaan. 

3. Opini Wajar tanpa pengecualian Tambahan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion), Sementara itu, jenis berikutnya opini audit adalah wajar tanpa pengecualian dengan tambahan paragraf penjelas. 

Jenis opini audit ini menyatakan bahwa laporan keuangan tersusun sesuai standar dan tidak mengandung kejanggalan. Akan tetapi, auditor memberi catatan khusus berkaitan masa pengeluaran laporan keuangan tersebut, misalnya saat bencana alam, terjadi korupsi internal, perusahaan dalam proses pailit, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun