Mohon tunggu...
Rizky AdiFirmansyah
Rizky AdiFirmansyah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

55522120038 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Dosen Pengampu : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK - Pajak Internasional/Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Pemeriksaan Pajak: Diskursus Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

15 Juni 2024   22:59 Diperbarui: 15 Juni 2024   23:37 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu saja jika kita mengambil alur pemikiran Hegelian tentan Tesis, Antitesis, dan juga Sintetis, saya melihat alurnya adalah Pemerintah sebagai Tesis, WP sebagai Antitesis, dan Pemeriksaan sebagai Sintesis.Karna pada tahap pemeriksaan inilah bisa mendamaikan antara Pemerintah yang membutuhkan uang dari pajak dan WP yang tidak ingin dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah bisa ditemukan di dalam  satu alur kesepakatan ketika adanya konflik atau ketidaksepahaman atau kelarasan antara Tesis dan Antitesis tersebut. sama dengan dialektika Hanacaraka yang pada akhirnya Sultan Agung lebih memilih mendamaiakan dan mengadopsi keduanya sehingga bisa menjadi hal yang baik, yaitu ajaran leluhur dengan ajaran yang datang belakang, sehingga menemukan titik temu yaitu sintesis. Memmang tidaklah mudah untuk menemukan dua hal yang saling bertentangan, tapi ketika audit pajak dilakukan secara profesional dan transparan, saya yakin hal tersebut bisa memerankan sebagai sintesis sesuai dengan alurpemikiran Hegelian. Tapi hal yang menurut saya menjadi paling krusial mengenai audit pajak adalah, kita lebih baik melakuakn hal yang bersifat preferentif untuk tidak sampai pada tahap pemeriksaan, yaitu dengan kesadaran dari WP dan win - win solution tentang regulasi yang dibuat oleh penyelenggara negara.Jika kesepakatan yang win - win solution bisa diciptakan diawal, maka audit atau pemeriksaan pajak adalah sebuah hal yang akan jarang ditemui karna dari Tesis dan Antitesis tadi sudah berperan dengan biak di jalurnya masing - masing. Jadisaya memetik banyak hal dari pemikiran Hegelian ini, bahwa diantara dua hal yang saling bertentangan, pada dasarnya ada sebuah titik tengah yang bisa menjadi patokan dari dua kutub tersebut. terimakasih semoga bermanfaat.

Sumber :

Suyahmo 2007."Filsafat dialektiga Hegel : Relevansi dengan pembukaan undang-undang dasar 1945" dalam Jurnal Humanivora Vol. 19

Nindito Stefanus 2005 "Fenomenologi Alfred Shutz : studi tentang makna dan realitas dalam ilmu sosial" dalam jurnal Ilmu komunikasi Vol.2 No.1 Hlm 79-94.

Ari Yuana. Kumara 2010. The Greatest Philosophers. Jogjakarta:Andi Offset

D. Aiken, Henry 2009. Abad Ideologi. Jogjakarta:Relief

Hadiwiyono, Sari Harun 2005.Sejarah Filsafat Barat 2. Yogyakarta. Kanisius

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun