Peran Industri Kopi PTPN XII Kebun Bangelan Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat 1901-2020Â
Oleh: Rizky Wahyu Amalia
A. Sejarah PTPN XII Bangelan
PTPN XII Kebun Bangelan berada di Desa Bangelan tepatnya di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bangelan memiliki luas wilayah 167,2 km2 dengan 4461 jiwa pada tahun 2020, Desa Bangelan memiliki 4 Dusun yaitu Dusun Kampung Baru, Dusun Sidomulyo, Dusun Bangelan dan Dusun Arjomulyo. Karena berada di lereng Gunung Kawi dan memiliki kesuburan tanah yang baik serta alam yang bagus, membuat Desa Bangelan sering dimanfaatkan dalam bidang perkebunan dan pariwisata.
Awalnya perkebunan pertama kali diperkenalkan oleh Belanda, bertujuan untuk memenuhi kepentingan Belanda tahun 1830 yang menggunakan sistem tanam paksa, yang kemudian pada tahun 1870 dihapuskan. Pada tahun 1870 diberlakukan Undang- Undang Agraria yang merupakan peraturan mengatur tata guna tanah dengan menerapkan sewa tanah, peraturan ini sangat menguntungkan bagi pemilik modal untuk membuka perkebuana swasta di Indonesia khususnya di Jawa dan Sumatra.
Awalnya perkebunan kopi hanyalah sebagai bahan percobaan VOC di Indonesia. Karena hasilnya memuaskan sehingga sangat menguntungkan bagi VOC. Sehingga VOC mulai menyebarkan di berbagai daerah. Salah satunya di Desa Bangelan. Perkebunan di Desa Bangelan dikelolah memalui industri PTPN XII Kebun Bangelan. Dulunya disebut menggunakan Bahasa Belanda Ondememing Bangelan didirikan tahun 1901 oleh Departemen Nijvorheiden Handels Afd Over Jariggewassen Bogor. Mulanya PTPN XII Kebun Bangelan didirikan hanya untuk percobaan seleksi pembibitan dengan tujuan agar mendapat bibit kopi yang unggul dan cocok dengan kondisi daerah.
Jenis bibit kopi yang digunakan untuk percobaan yaitu Kopi Robusta, Hibrida Kawisari, Arabika, Excelsa, Quillow dal Liberika. Namun hingga sekarang hanya jenis Kopi Robusta yang bertahan dan dibudidayakan. Kopi Robusta Bangelan ini juga pernah meraih penghargaan the 4th Indonesia Specialty Coffe Contest tahun 2011Â (Susanto,2021).
Sebelum Kebun Bangelan bergabung dengan PTPN XII (Persero). Kebun ini pernah mengalami perubahan dalam organisasi, pada tahun 1957 dilakukan nasionalisasi menjadi bagian dari PPN kesatuan VI hingga tahun 1963. Tahun 1963 juga termasuk menjadi bagian dari PPN XXIII hingga 1968, tahun 1969 menjadi bagian PTP XXIII hingga 1994, tahun 1995 menjadi bagian PTP Group Jatim hingga 1996, tahun 1996 menjadi bagian dari PTPN XII. PTPN XII juga bergabung antara PTP XXIII dengan PTP XXVI yang disahkan tanggal 11 Maret 1996.
B. Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Bangelan
Â
Kondisi sosial masyarakat Desa Bangelan awalnya bermata pencaharian sebagai petani padi di persawahan dan pemukiman penduduk juga masih sedikit. Namun berkembangnya waktu dan adanya Kebun Bangelan kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Bangelan mulai berkembang baik sejak pembukaan dan pengelolaan lahan menjadi perkebunan kopi.
Dari kebun inilah terjadi pembibitan, penanaman dan pemungutan hasil kopi. Sehingga didirikan pabrik pengolahan dan pendistribusian kopi yaitu PTPN XII Kebun Bangelan. Dengan adanya PTPN ini sama halnya dengan membawa perubahan kepada kondisi sosial masyarakat Desa Bangelan, yang awalnya menjadi petani padi dipersawahan sekarang beralih menjadi karyawan perkebunan dan berdagang kopi yang sudah diolah pabrik.
Di pabrik ini karyawan perkebunan PTPN XII Kebun Bangelan, senantiasa dipimpin oleh seorang Manajer yang dibantu oleh 2 Asisten Bagian Tanaman, 1 Asisten Bagian Teknik Pengolahan dan 1 Asisten Bagian Administrasi Keuangan dan Umum. Terdapat juga karyawan tetap sejumlah 98 orang yang terdiri dari karyawan tetap 45 orang dan karyawan harian lepas 53 orang.
C. Pengaruh  PTPN  XII Kebun Bangelan Terhadap Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Bangelan
Menurut J.L Gillin dan J.P. Gilin perubahan sosial merupakan suatu variasi cara hidup yang telah diterima, baik yang terjadi  akibat  adanya  perubahan   kondisi geografis, komposisi penduduk, Ideologi, kebudayaan, ataupun dari penemuan baru dalam masyarakat (Arisy, 2019). Ciri-ciri dari perubahan sosial yaitu berlangsung denganterus menerus dan dari waktu ke waktu, yang mana perubahan ersebut tidak dapa tertahankan baik karena direncanakan maupun yang tidak direncanakan sehingga terjadi secara alamiah. Untuk dapat mengetahui bahwa perubahan sosial telah terjadi, maka diperlukan pemahaman mengenai karakteristik perubahan sosial yang terjadi dengan lambat maupun cepat (Kartini, 2011).
Ada beberapa periode yang dilalui masyarakat Desa Bangelan dalam perubahan sosialnya, yaitu dari masa pemerintahan Kolonial Belanda, masa pendudukan Jepang, masa Kemerdekaan Indonesia, masa Orde Lama, hingga masa Orde Baru dan pasca Reformasi. Pada masa Belanda perubahan sosialnya terjadi saat didirIkannya PTPN XII Kebun Bangelan sehingga munculnya banyak pemukiman di sekitar perkebunan. Masa regenerasi masyarakat juga terjadi secara alamiah, yaitu lahir, dewasa, kawin, menjadi tua dan meninggal di lingkungan perkebunan juga.
Ketika masa kependudukan Jepang tahun 1942-1945 perubahan sosial terjadi, masyarakat Indonesia di perkebunan banyak merasakan sengsara karena para pekerja tidak digaji sama sekali, sehingga mereka kekurangan bahan pokok untuk makan dan memyebabkan kelaparan. Pada masa Jepang kopi dianggap tidak menguntungkan sehingga banyak perkebunan ditinggalkan dan terbengkalai. Sehingga membuat kehidupan sosial masyarakat di Desa Bangelan menjadi buruk.
Masuk pada masa Kemerdekaan dan Orde Lama, perlahan keadaan ekonomi masyarakat Desa Bangelan mulai pulih. Karena adanya yang mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Desa Bangelan. Pemulihan ini tidak serta merta dilakukan, namun karena adanya beberapa factor yang mendorong terjadinya pemulihan yaitu besarnya kerusakan dalam perkebunan dan alat-alat pengolahan sehingga mempengaruhi modal perbaikan, adanya tuntutan ganti rugi oleh badan pengelolaan, banyaknya pencurian lokal yang dilakukan sehingga menggangu proses perkebunan.
Dalam masa Orde Baru, keadaan ekonomi masyarakat Desa Bangelan sedikit goyah karena banyaknya pemogokan kerja yang dilakukan para buruh perkebunan milik Belanda. Lalu juga terdapat aksi perebutan kekuasaan perusahaan serta perkebunan Belanda. Sehingga adanya nasionalisasi perusahaan dan menjadi bagian dari PPN Kesatuan VI saat itu.
Pada masa Reformasi, banyak kemajuan dalam ekonomi masyarakat Desa Bangelan karena pasca reformasi banyak dilakukan pembangunan dari berbagai bidang. Juga terjadinya pergeseran inisiatif dari dominasi pemerintahan ke masyarakat karena perubahan paradigma, lalu pendekatan sektoral menjadi pendekatan ke jejaring kerja, sehingga saling membutuhkan.
Hingga tahun 2020, PTPN XII Kebun Bangelan menghasilkan kopi yang diminati mancanegara dan banyak diekspor keluar negeri seperti Ithimitsu Japan (Jepang), Beville g Co.Pte.L tcl (Singapura), Olam Japan Co.Ltd (Jepang), Olam Singapure (Singapura), dan lain-lain. Sehingga ekonomi masyarakat Desa Bangelan semakin maju.
References
Choirina Tamimi, L. A. (2022). ekonomi masyarakat bangelan tahun 1901-2020. Perubahan sosial ekonomimasyarakat Desa Bangelan 1901-2020: Analisis terhadap peran industri kopi PTPN XII Kebun Bangelan dalam peningkatan ekonomimasyarakat.
M. Sulhan, S. M. (2015). sistem peramalan PTPN XII Bangelan. SISTEM INFORMASI PERAMALAN (FORECASTING) PRODUKSI.
PERDANA, Z. R. (2014). kopi robusta di Desa Bangelan. STUDI TANAMAN NAUNGAN PADA KOPI ROBUSTA (Coffe robusta L) DI PTPN XII (PERSERO) DESA BANGELAN KECAMATAN WONOSARIKABUPATEN MALANG.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H