Dari kebun inilah terjadi pembibitan, penanaman dan pemungutan hasil kopi. Sehingga didirikan pabrik pengolahan dan pendistribusian kopi yaitu PTPN XII Kebun Bangelan. Dengan adanya PTPN ini sama halnya dengan membawa perubahan kepada kondisi sosial masyarakat Desa Bangelan, yang awalnya menjadi petani padi dipersawahan sekarang beralih menjadi karyawan perkebunan dan berdagang kopi yang sudah diolah pabrik.
Di pabrik ini karyawan perkebunan PTPN XII Kebun Bangelan, senantiasa dipimpin oleh seorang Manajer yang dibantu oleh 2 Asisten Bagian Tanaman, 1 Asisten Bagian Teknik Pengolahan dan 1 Asisten Bagian Administrasi Keuangan dan Umum. Terdapat juga karyawan tetap sejumlah 98 orang yang terdiri dari karyawan tetap 45 orang dan karyawan harian lepas 53 orang.
C. Pengaruh  PTPN  XII Kebun Bangelan Terhadap Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Bangelan
Menurut J.L Gillin dan J.P. Gilin perubahan sosial merupakan suatu variasi cara hidup yang telah diterima, baik yang terjadi  akibat  adanya  perubahan   kondisi geografis, komposisi penduduk, Ideologi, kebudayaan, ataupun dari penemuan baru dalam masyarakat (Arisy, 2019). Ciri-ciri dari perubahan sosial yaitu berlangsung denganterus menerus dan dari waktu ke waktu, yang mana perubahan ersebut tidak dapa tertahankan baik karena direncanakan maupun yang tidak direncanakan sehingga terjadi secara alamiah. Untuk dapat mengetahui bahwa perubahan sosial telah terjadi, maka diperlukan pemahaman mengenai karakteristik perubahan sosial yang terjadi dengan lambat maupun cepat (Kartini, 2011).
Ada beberapa periode yang dilalui masyarakat Desa Bangelan dalam perubahan sosialnya, yaitu dari masa pemerintahan Kolonial Belanda, masa pendudukan Jepang, masa Kemerdekaan Indonesia, masa Orde Lama, hingga masa Orde Baru dan pasca Reformasi. Pada masa Belanda perubahan sosialnya terjadi saat didirIkannya PTPN XII Kebun Bangelan sehingga munculnya banyak pemukiman di sekitar perkebunan. Masa regenerasi masyarakat juga terjadi secara alamiah, yaitu lahir, dewasa, kawin, menjadi tua dan meninggal di lingkungan perkebunan juga.
Ketika masa kependudukan Jepang tahun 1942-1945 perubahan sosial terjadi, masyarakat Indonesia di perkebunan banyak merasakan sengsara karena para pekerja tidak digaji sama sekali, sehingga mereka kekurangan bahan pokok untuk makan dan memyebabkan kelaparan. Pada masa Jepang kopi dianggap tidak menguntungkan sehingga banyak perkebunan ditinggalkan dan terbengkalai. Sehingga membuat kehidupan sosial masyarakat di Desa Bangelan menjadi buruk.
Masuk pada masa Kemerdekaan dan Orde Lama, perlahan keadaan ekonomi masyarakat Desa Bangelan mulai pulih. Karena adanya yang mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Desa Bangelan. Pemulihan ini tidak serta merta dilakukan, namun karena adanya beberapa factor yang mendorong terjadinya pemulihan yaitu besarnya kerusakan dalam perkebunan dan alat-alat pengolahan sehingga mempengaruhi modal perbaikan, adanya tuntutan ganti rugi oleh badan pengelolaan, banyaknya pencurian lokal yang dilakukan sehingga menggangu proses perkebunan.
Dalam masa Orde Baru, keadaan ekonomi masyarakat Desa Bangelan sedikit goyah karena banyaknya pemogokan kerja yang dilakukan para buruh perkebunan milik Belanda. Lalu juga terdapat aksi perebutan kekuasaan perusahaan serta perkebunan Belanda. Sehingga adanya nasionalisasi perusahaan dan menjadi bagian dari PPN Kesatuan VI saat itu.
Pada masa Reformasi, banyak kemajuan dalam ekonomi masyarakat Desa Bangelan karena pasca reformasi banyak dilakukan pembangunan dari berbagai bidang. Juga terjadinya pergeseran inisiatif dari dominasi pemerintahan ke masyarakat karena perubahan paradigma, lalu pendekatan sektoral menjadi pendekatan ke jejaring kerja, sehingga saling membutuhkan.
Hingga tahun 2020, PTPN XII Kebun Bangelan menghasilkan kopi yang diminati mancanegara dan banyak diekspor keluar negeri seperti Ithimitsu Japan (Jepang), Beville g Co.Pte.L tcl (Singapura), Olam Japan Co.Ltd (Jepang), Olam Singapure (Singapura), dan lain-lain. Sehingga ekonomi masyarakat Desa Bangelan semakin maju.
References