Mohon tunggu...
Putra
Putra Mohon Tunggu... Freelancer - UX Designer

Seorang UX Designer namun suka nulis banyak hal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mantan Menteri Pernanian, SYL Diduga Beri Uang dan Barang Kepada Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

15 Mei 2024   12:20 Diperbarui: 15 Mei 2024   12:22 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam sidang sebelumnya terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, terungkap adanya aliran dana sebesar Rp 50-100 juta yang diduga berasal dari korupsi di Kementerian Pertanian dan disalurkan untuk Nayunda Nabila. 

Uang ini diduga berasal dari pos pengeluaran hiburan atau entertainment.

Dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan SYL, Jaksa KPK menduga mantan Menteri Pertanian tersebut menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dari pemerasan terhadap bawahannya dan Direktorat di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. 

Pemerasan ini diduga dilakukan oleh SYL dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun