Seiring dengan perkembangan zaman, pertumbuhan modernisasi semakin pesat. Tentu hal ini menjadi solusi sekaligus tantangan yang semakin kompleks. Modernisasi kemudian memunculkan adanya pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk dapat hidup sesuai dengan tuntutan masa kini. Selain itu, modernisasi melibatkan beberapa aspek penting seperti; adanya kemajuan teknologi, perubahan sosial kebudayaan, urbanisasi, dan peningkatan taraf ekonomi.  Â
  Salah seorang ekonom Inggris, John Maynard Keynes menyebutkan bahwa modernisasi dalam hal ekonomi menjadi hal positif untuk mengurangi angka kemiskinan serta dapat menciptakan stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal maupun pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, keynes menyoroti kestabilan ekonomi dapat dilakukan dengan pemerataan infrastruktur. Pemerintah sebagai pemangku kekuasaan perlu mendorong pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan dan fasilitas publik lainnya yang dapat memudahkan efisiensi dan produktivitas masyarakat.  Â
  Hal ini kemudian disepakati juga oleh salah seorang ekonom dan juga filsuf berkebangsaan India bernama Amartya Sen. Sen menyepakati pandangan Keynes dalam intervensi pemerintah yang memiliki otonomi khusus dalam mengatur kestabilan ekonomi. Akan tetapi, Sen juga memiliki pandangan khusus yang menyebutkan bahwa dalam pembangunan di suatu negara, diperlukannya pengembangan individu terlebih dahulu. Kemampuan individu dalam kebebasan untuk hidup dan bermasyarakat menjadi nilai penting. Menurut Sen, pembangunan yang sesungguhnya adalah yang memungkinkan orang untuk memiliki kapasitas untuk membuat pilihan yang mereka anggap berharga dalam hidup. Selain itu, kesejahteraan tidak hanya diukur melalui pendapatan dan konsumsi saja, melainkan kesejahteraan secara holistik dalam berbagai aspek seperti; akses pendidikan, pelayanan kesehatan, partisipasi sosial, maupun akses lainnya yang dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat.  Â
  Masyarakat sebagai subjek pelaksana kebijakan pun perlu mengidentifikasi dan mempertimbangkan dengan kritis terhadap berbagai kebijakan yang berdampak pada keuntungan maupun kerugian sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebab, dengan adanya modernisasi, akan semakin banyak tantangan yang dihadapi, khususnya dalam pelestarian alam.  Â
  Salah satu organisasi internasional yang bergerak dibidang lingkungan, Greenpeace mencatat berdasarkan Laporan Kualitas Udara Dunia tahun 20234, Kota Jakarta menempati peringkat ketujuh untuk kota paling berpolusi di seluruh dunia dengan angka PM 2,5 tahunan. Hal ini 8 kali melampaui standar pedoman WHO yaitu sebesar 43,8 ug/m3. Sementara di wilayah Asia Tenggara, Indonesia masih menempati posisi pertama negara paling berpolusi, dengan wilayah Tangerang Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kota paling berpolusi se-Asia Tenggara, dengan konsentrasi tahunan PM 2,5 mencapai 71,7 ug/m3.Â
  Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta merilis data yang menunjukkan kualitas udara di Jakarta terpapar pencemaran, dengan konsentrasi PM2.5 yang mencapai 40,3 g/m, jauh melebihi batas baku mutu udara ambien (BMUA) tahunan yang seharusnya hanya 15 g/m berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21/2021. Peningkatan konsentrasi PM2.5 ini terutama terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2023. Analisis yang dilakukan di lima stasiun pengukuran kualitas udara di Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara kota ini berada dalam status "tercemar", dengan PM2.5 dan PM10 sebagai parameter utama yang mencatatkan angka tertinggi.
  Tak hanya itu, masalah kerusakan alam di era modern -- khususnya daerah perkotaan -- juga disebabkan tingginya laju urbanisasi sehingga menyebabkan peningkatan jumlah kendaraan dan energi tak terbarukan. Pembangunan infrastruktur yang masif sering kali mengabaikan keberlanjutan lingkungan yang menyebabkan kerusakan ekosistem seperti penurunan kualitas tanah dan air, serta hilangnya ruang terbuka hijau.  Â
  Padahal jika mengacu pada UU No 20 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah disebutkan di dalam pasal 29 bahwa setiap daerah harus menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah kota tersebut. Dari jumlah tersebut, 20% harus berupa RTH yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan sisanya dapat berupa RTH yang lebih privat. Keberadaan RTH ini menjadi bagian dari pembangunan kota untuk mendukung kualitas hidup dan lingkungan yang sehat.  Â
  Akan tetapi, Databoks mencatat pada tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa luas ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Jakarta hanya mencapai 33,34 juta meter persegi atau hanya sebesar 5,2% dari total luas provinsi tersebut. Lebih rinci lagi, Jakarta Timur memliki RTH sebesar 26,2%, Jakarta Selatan 24,87%, Jakarta Utara 20,93%, Jakarta Pusat 12,69% dan terakhir Jakarta barat 8,64%. Berdasarkan data tersebut, luas RTH di DKI Jakarta masih sangat minim sekali. Hal ini sangat tidak ideal sebagaimana dituliskan didalam UU Nomor 6 tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa standar ideal RTH di perkotaan sebesar 30%.  Â
  Tentu hal ini menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sebelah mata, sebab hal tersebut akan berdampak bagi masyarakat di kawasan perkotaan. Meskipun, kerusakan yang terjadi di perkotaan tidak dapat dilihat secara kasat mata sebagaimana kerusakan di daerah perhutanan, perbukitan, lereng gunung atau daerah kawasan alam, akan tetapi dampak polusi dan kerusakan ekosistem yang terjadi di perkotaan akan merusak lapisan ozon yang menyebabkan adanya peningkatan suhu udara. Tak hanya itu, diabaikannya masalah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur akan menyebabkan terjadinya banjir serta penyakit lainnya seperti ISPA, asma, dan lainnya.  Â
  Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) sebagai pioneer dalam aktivitas pergerakan pelestarian alam harus bisa beradaptasi dengan modernisasi. MAPALA tidak hanya fokus pada kegiatan tradisional seperti mendaki gunung ataupun mengeksplorasi alam. Melainkan ikut serta dalam pembangunan keberlanjutan di perkotaan atau sustainable urban. Hal ini sebagaimana prinsip dalam sustainable yaitu lingkungan (enviromental), sosial (social) dan ekonomi (economic).Â
  Selain itu, konsep sustainable urban telah di rancang dalam naskah SDGs yang merupakan serangkaian tujuan yang telah ditetapkan oleh PBB dalam mengatasi global serta untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. PBB kemudian mengaturnya dalam 17 tujuan utama, yaitu; tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, air besih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, kota dan pemukiman yang berkelanjutan hingga penanganan dan perubahan iklim.Â
  Salah seorang aktivis iklim, Greta Thunberg menyoroti salah satu urgensi SDGs yang membahas penanganan dan perubahan iklim. Menurutnya, urgensi penanganan iklim sudah harus ditangani dengan segera, ia menyoroti penanganan terhadap iklim yang masih belum teratasi. Greta kemudian menekankan percepatan tindakan dikarenakan penundaan penanganan akan berdampak pada peningkatan suhu bumi, kerusakan keanekaragaman hayati, serta timbulnya bencana alam. Selain itu, ia mengemukakan sebuah slogan "There  is No Planet B" yang bermakna tidak ada tempat tinggal lain selain bumi yang kita huni. Oleh sebab itu, penanganan iklim ini merupakan tanggung jawab bersama. Salah satunya adalah dengan berkolaborasi antar semua pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, maupun masyarakat.  Â
  Oleh karena itu, MAPALA yang berkecimpung di ranah pelestarian alam perlu 'melebarkan sayap' nya dan tidak bisa bergerak sendiri. Dalam beradaptasi dengan modernisasi, organisasi MAPALA juga perlu bertransformasi menjadi modern. Modern dalam artian, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, digitalisasi, perubahan sosial budaya serta tantangan yang sesuai dengan zaman. MAPALA perlu ikut serta dalam mengambil peran sebagai agen perubahan suatu negara.  Â
  Menyikapi hal tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh anggota MAPALA dalam bertransformasi terhadap zaman, yaitu:  Â
1. Berintegrasi dengan Teknologi Â
  Percepatan teknologi mengubah kebiasaan masyarakat yang semakin terpaku pada digitalisasi. Dalam hal ini, anggota MAPALA pun turut serta dalam penggunaan teknologi. Salah satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berekplorasi terhadap alam.  Â
  Pada saat anggota MAPALA melakukan aktivitas di outdoor baik itu DIKLAT, Mabim, Pengembaraan/Pengambilan Nomor, Ekspedisi dan kegiatan outdoor lainnya. Anggota MAPALA perlu menggunakan teknologi navigasi modern seperti Global Positioning System (GPS) dan Radio Detection and Ranging (RADAR).Â
  Selain itu, MAPALA perlu memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana dalam mempublikasi kegiatan alam bebas, edukasi masalah lingkungan dan kampanye pelestarian alam. Hal ini berguna dalam menarik minat masyarakat luas serta mendorong kegiatan pelestarian alam.  Â
2. Pendekatan Secara Profesional Â
  Sebagaimana solidaritas sebagai nilai yang dijunjung tinggi oleh anggota MAPALA, MAPALA pun perlu berkolaborasi dengan berbagai elemen baik itu pemerintah, lembaga swadaya, perusahaan dan kampus. Selain itu, hasil eksplorasi alam yang telah dilaksanakan tidak hanya menjadi cerita di sekre saja, melainkan diolah menjadi sebuah penelitian atau karya yang memiliki nilai dan dampak bagi masyarakat. Tidak hanya itu, dalam mempersiapkan bonus demografi, anggota MAPALA pun harus memiliki sertifikat profesional untuk menunjang keahlian serta menjadi bukti akan keterampilan, skill dan ilmu yang telah dikuasai.  Â
  Selain itu, pola komunikasi yang dilakukan didalam ekosistem MAPALA harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Inklusifitas MAPALA harus dapat bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya. Kegiatan pun dapat dikemas lebih menarik dan dapat menarik banyak minat bagi masyarakat luas. Nilai keberlanjutan seperti pengurangan plastik dalam berkegiatan dan penggunaan barang ramah lingkungan tetap harus dilestarikan.Â
  Meskipun demikian, perubahan zaman tetap akan menjadikan slogan "MAPALA tetaplah MAPALA". Dalam artian, nilai yang telah diperjuangkan oleh anggota terdahulu yang telah diwariskan jangan sampai hilang seperti menjunjung tinggi solidaritas dan semangat juang. Selain itu, pelestarian alam menjadi ruh atau pondasi utama yang harus tetap ada dan dilestarikan dimanapun MAPALA berada.Â
 Salam Lestari! Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H