Mohon tunggu...
Rizki Edo
Rizki Edo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110018 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Sepak bola dan Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 14- Pemeriksaan Pajak - Arete Platon :Sintesis Aposteriori Untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan -Prof Apollo

15 Desember 2024   22:53 Diperbarui: 15 Desember 2024   22:53 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arete, dalam filsafat Yunani Kuno, merujuk pada konsep keunggulan atau kebajikan yang melambangkan pencapaian kualitas tertinggi dalam segala aspek kehidupan. Bagi Platon, Arete adalah perwujudan dari kebajikan yang mencakup keadilan (justice), kebijaksanaan (prudence), keberanian (fortitude), dan pengendalian diri (temperance). Konsep ini tidak hanya berfokus pada kesempurnaan individu tetapi juga pada kontribusi terhadap harmoni dalam masyarakat. Dalam konteks dunia modern, Arete dapat di definisikan sebagai prinsip moral dan profesionalisme yang diadopsi dalam berbagai disiplin, termasuk audit pepajakan.

Audit pajak merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki karakteristik unik dan kompleksitas tinggi. Dalam hal ini, prinsip Arete menjadi relevan sebagai pedoman etika dan profesionalisme auditor untuk menjalankan tugasnya dengan integritas, transparansi, dan objektivitas. Penerapan Arete dalam audit pajak dapat membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian, meminimalkan penghindaran pajak, serta memastikan optimalisasi penerimaan negara. Dengan berlandaskan pada prinsip kebajikan, auditor dapat menilai risiko perpajakan dengan bijak, menghadapi tekanan eksternal dengan keberanian, dan menjaga keadilan dalam setiap pengambilan keputusan.

Sektor minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu pilar utama ekonomi Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkoreksi sangat dalam yakni sebesar 39,4% di kuartal I 2024. Sementara pada periode sebelumnya tercatat tumbuh positif 72,3% Pengelolaan sektor ini dilakukan melalui mekanisme Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC), yang melibatkan kerja sama antara pemerintah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan perusahaan kontraktor. Namun, kompleksitas regulasi dan dinamika global menjadikan sektor ini rentan terhadap ketidaksesuaian pelaporan pajak dan penghindaran pajak. Oleh karena itu, audit pajak yang efektif menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap perusahaan migas memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

modul prof apollo
modul prof apollo

Dengan mengintegrasikan prinsip Arete dalam audit pajak sektor migas, diharapkan proses audit tidak hanya mampu mengidentifikasi kekurangan dalam pelaporan tetapi juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Esai ini akan membahas secara rinci bagaimana prinsip Arete dapat diterapkan dalam audit pajak sektor pertambangan migas di Indonesia.

Apa (What)

Definisi dan Elemen-Elemen Utama Audit Pajak


Audit pajak adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak atau auditor independen untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Tujuan utama audit pajak adalah untuk memvalidasi laporan keuangan dan perpajakan, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian atau pelanggaran, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Elemen utama dalam audit pajak mencakup:

  • Persiapan Audit: Mengumpulkan data terkait profil wajib pajak, risiko perpajakan, dan laporan keuangan.
  • Pemeriksaan Lapangan: Melakukan verifikasi atas dokumen pendukung, laporan produksi, penjualan, dan pembayaran pajak.
  • Analisis dan Penilaian: Menilai potensi ketidaksesuaian atau penghindaran pajak berdasarkan data yang tersedia.
  • Laporan Hasil Audit: Menyusun temuan audit dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau penegakan hukum jika diperlukan.

Proses ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan pajak tetapi juga untuk memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor tertentu, termasuk migas, dioptimalkan sesuai potensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun