Mohon tunggu...
Rizki Anggara
Rizki Anggara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya "Rizki Anggara" Seorang Mahasiswa Dari Universitas Lambung Mangkurat Program Studi S1 Geografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Praktikum Menelusuri dan Memahami Simbol pada Atlas Provinsi Lampung Bentuk, Fungsi, Sifat, dan Warna

2 Oktober 2024   21:44 Diperbarui: 2 Oktober 2024   22:21 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta provinsi Lampung/Scan Pribadi

6.) Simbol Lingkaran

- Simbol lingkaran digunakan untuk menunjukkan kuantitas dalam bentuk persentase. Lingkaran ini membantu memvisualisasikan bagaimana suatu jumlah atau persentase berhubungan dengan totalnya, memberikan gambaran yang jelas tentang proporsi yang ada.

7.) Simbol Bola

Simbol bola digunakan untuk merepresentasikan isi atau volume. Dalam konteks ini, ukuran simbol bola mencerminkan besaran volume yang diwakili; semakin besar ukuran bola, semakin besar pula volume yang ditunjukkan. Sebaliknya, jika simbol bola berukuran lebih kecil, itu berarti volume yang diwakili juga lebih sedikit.

Simbol peta berdasarkan bentuk/Scan Pribadi 
Simbol peta berdasarkan bentuk/Scan Pribadi 
- Identifikasi Simbol Berdasarkan Fungsi

Berikut adalah simbol-simbol pada peta berdasarkan fungsi dan lokasinya: 

- Simbol daratan

Simbol untuk wilayah daratan di antaranya gunung, kota, dataran rendah, rel kereta api, dan jalan raya. 

- Simbol perairan

Simbol untuk wilayah perairan di antaranya danau, sungai, laut, dan rawa. Warna biru digunakan untuk menggambarkan daerah perairan, dengan biru muda untuk perairan dangkal dan biru tua untuk perairan dalam. 

- Simbol kebudayaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun