K3 pada Pembangkit Listrik Geo-Thermal
PLTP atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi adalah pembangkit energi yang memanfaatkan energi panas bumi untuk menghasilkan energi listrik. Secara prinsip, PLTP mirip dengan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yaitu dengan memanfaatkan panas sebagai pemutar turbin untuk untuk menghasilkan listrik. Perbedaan dari keduanya terletak pada sumber panasnya, PLTU memanfaatkan pembakaran batu bara sebagai sumber panasnya sementara PLTP mengandalkan panas bumi.
Di Indonesia PLTP merupakan salah satu sumber energi yang sangat potensial. Hal ini dikarenakan Indonesia terletak di Ring of Fire yang artinya Indonesia dikelilingi oleh sumber panas bumi yang sangat berpotensi untuk digunakan pada PLTP. Potensi yang besar ini tentunya tidak bisa disia-siakan. Pada semester I 2024, Indonesia memproduksi 2,6 GW listrik dari PTLP. Angka ini menunjukan kenaikan sekitar 85,71% dari jumlah produksi listrik PLTP tahun 2023 yang hanya berada di angka 1,4 GW saja.
Namun, di balik potensinya yang besar, terdapat tantangan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Operasi PLTP melibatkan risiko yang cukup tinggi, baik bagi pekerja maupun lingkungan sekitar, sehingga penerapan standar K3 menjadi sangat penting. Beberapa aspek K3 yang perlu diperhatikan pada PLTP antara lain:
1.Paparan Gas Beracun
Proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi dapat melepaskan gas beracun seperti hidrogen sulfida (Hâ‚‚S) yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Menurut WHO, paparan terhadap hidrogen sulfida dapat mengakibatkan iritasi selaput bening sampai dengan kejang, tidak sadar, bahkan kematian.
2.Risiko Panas dan Tekanan Tinggi
Cairan panas bumi memiliki suhu dan tekanan tinggi, yang dapat menyebabkan luka bakar serius jika terjadi kebocoran atau kegagalan sistem.
3.Kesehatan Ergonomis
Pekerjaan di PLTP sering melibatkan aktivitas fisik berat, seperti pemeliharaan turbin dan pipa, yang dapat menyebabkan cedera otot atau tulang.
4.Pengelolaan Limbah Berbahaya
Proses operasional PLTP menghasilkan limbah cair yang mengandung bahan kimia seperti arsenik dan merkuri, yang berpotensi mencemari lingkungan.
5.Risiko Kebakaran dan Ledakan
Sistem yang melibatkan panas tinggi dan gas dapat memicu kebakaran atau ledakan jika tidak dikelola dengan baik.
Untuk mengatasi risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), berikut adalah beberapa solusi yang dapat diterapkan:
1.Identifikasi dan Penilaian Bahaya (Hazard Identification and Risk Assessment – HIRA)
Melakukan identifikasi menyeluruh terhadap potensi bahaya di area kerja dan menilai tingkat risikonya. Metode HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) dapat digunakan untuk tujuan ini.
2.Penerapan Sistem Manajemen K3
Mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang sesuai dengan standar nasional dan internasional untuk memastikan semua prosedur keselamatan diikuti dengan baik.
3.Pelatihan dan Edukasi
Memberikan pelatihan rutin kepada pekerja mengenai prosedur keselamatan, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dan penanganan keadaan darurat. Edukasi juga penting bagi masyarakat sekitar mengenai potensi bahaya, seperti paparan gas Hâ‚‚S.
4.Penggunaan APD yang Tepat
Memastikan ketersediaan dan penggunaan APD yang sesuai, seperti helm, kacamata pelindung, respirator, sarung tangan, dan gas detector untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya.
5.Pemantauan Lingkungan Kerja
Melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi lingkungan kerja, termasuk deteksi gas berbahaya seperti Hâ‚‚S, untuk memastikan lingkungan kerja yang aman.
6.Perawatan dan Inspeksi Rutin
Melakukan perawatan dan inspeksi berkala terhadap peralatan dan fasilitas untuk mencegah kerusakan yang dapat menimbulkan bahaya.
7.Pengendalian Teknik (Engineering Controls)
Menerapkan rekayasa teknik untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya, seperti sistem ventilasi yang baik untuk mengatasi gas beracun dan desain peralatan yang aman.
8.Prosedur Darurat
Menyiapkan dan mensosialisasikan prosedur tanggap darurat untuk menghadapi situasi kecelakaan atau paparan bahan berbahaya.
Dengan menerapkan solusi-solusi di atas, diharapkan risiko K3 di PLTP dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja sehingga operasi PLTP dapat berjalan dengan aman, efisien, dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Indonesia untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.
Referensi:
https://web.pln.co.id/statics/uploads/2024/07/Laporan-Statistik-2023-Ind.pdf
https://tangerangdaily.id/5-bahaya-pembangkit-listrik-geothermal-termasuk-gempa-dan-luapan-fluida/
https://www.tempo.co/lingkungan/risiko-jika-hidrogen-sulfida-masuk-ke-dalam-tubuh-manusia-416956
https://www.tempo.co/lingkungan/risiko-jika-hidrogen-sulfida-masuk-ke-dalam-tubuh-manusia-416956
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H