“Plagiarisme bisa terjadi di PTN atau PTS manapun, itu bukan sebuah kasus yang lumrah melainkan sudah banyak terjadi di kalangan mahasiswa yang ingin cepat berburu gelar atau selesai dalam masa perkuliahannya. Batasan plagiarisme skripsi biasanya maksimal 20% sedangkan artikel 25%, tetapi era gen Z saat ini sangat pintar sehingga dapat menguntungkan dan memudahkan mahasiswa ketika ingin mengutip referensi yang ingin dijadikan acuan dalam
penulisan, ada juga mahasiswa yang memanipulasi dengan memakai genotasi yaitu sebuah permainan karakter dalam tulisan itu. Maka, dosen juga harus lebih pintar dan paham mengenai cakrawala” lanjut dosen Ilmu Komunikasi Aditya Dimas Pratama.
Maka dari itu disetiap universitas yang ada wajib memiliki prosedur yang mutlak dan spesifik untuk menghadapi mahasiswa yang akan melakukan sebuah penelitian atau skripsi yang akan di ujikan. Agar tidak ada Tindakan plagiarisme yang memicu kerugian pribadi, universitas, maupun orang lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI