Pengertian dan Penggolongan NAPZA
Narkoba atau NAPZA adalah zat / bahan yang berbahaya yang mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang, baik itu pikiran, perilaku ataupun perasaan seseorang dimana efek samping dari penggunaan obat ini adalah kecanduan atau menyebabkan ketergantungan terhadap zat atau bahan ini.Â
Ada beberapa yang termasuk narkoba atau NAPZA yaitu : Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya. Bagai dua mata pisau, NAPZA menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah kita ketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan.Â
Penyalahgunaan ini mulanya karena orang yang mengkonsumsi merasakan efek yang menyenangkan (menenangkan). Dari efek inilah yang membuat pengonsumsi berkeinginan untuk terus menerus mengkonsumsi agar bisa mendapat ketenangan yang bersifat halusinasi sementara. Meski dampak konsumsi NAPZA sudah banyak beredar, namun tidak mengurangi jumlah penggunanya, bahkan semakin hari semakin bertambah jumlahnya.
Narkoba, kandungan didalamnya memang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, namun menurut UU tentang Narkotika, jenisnya terbagi menjadi 3 golongan. Untuk penggolongannya sendiri berdasarkan pada risiko ketergantungan penggunanya. Dan menjadi 2 golongan berdasarkan bahan-bahan pembuatannya.
Narkotika
Seperti yang sudah disebutkan diatas, Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan penggunanya. Berikut penjelasannya :
Narkotika Golongan 1
Narkotika golongan ini meliputi ganja, opium, dan tanaman koka. Golongan ini sangat berbahaya untuk dikonsumsi karena akan menyebabkan ketergantungan yang sangat parah.
Narkotika Golongan 2
Untuk Narkotika golongan 2, biasanya dapat digunakan untuk pengobatan asalkan disertai dengan petunjuk dokter yang jelas. Golongan ini sangat banyak jenisnya, kurang lebih ada 85 jenis. Beberapa diantaranya adalah morphin, alphaprodine, metidin, dan metadona. Untuk golongan 2 ini juga dapat berpotensi tinggi untuk menimbulkan efek ketergantungan.