Mohon tunggu...
RIZKI MAULANA
RIZKI MAULANA Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Rizki Maulana Mahasiswa FT UNISSULA Prodi Teknik Sipil

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

27 September 2021   20:39 Diperbarui: 19 Oktober 2021   14:23 4612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dimana implementasi UUD NRI 1945 pasal 28D ayat 1 dinegeri tercinta ini?, dimana para lulusan sarjana hukum, apakah kalian menegakkan hukum sesuai bayaran yang kalian peroleh?.

Kalo memang pendampingan hukum didasarkan pada bayaran yang kalian peroleh pantas saja masyarakat kelas bawah hanya bisa pasrah dan menerima keputusan penegak hukum. Mereka hanya bisa berangan-angan agar mendapat keadilan yang tepat. Iniah negeri kami, negeri yang penuh dengan pertanyaan.

"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Mengetahui terhadap segala apa yang kamu kerjakan" Al-Qur'an Surah An-Nisaa' Ayat 135.  Semoga ayat ini selalu menjadi pengingkat kita didalam menegakkan keadilan.

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani S.H.,M.H(Dosen Fakultas Hukum Unissula)

Penulis : Rizki Maulana(Mahasiswa Fakultas Teknik,Prodi Teknik Sipil,Unissula)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun